Berita Viral

Viral Guru di Sumbawa Dipolisikan hingga Dituntut Rp 50 Juta Usai Hukum Muridnya yang Tak Mau Salat

Media sosial dihebohkan dengan seorang guru yang dilaporkan ke polisi gara-gara hukum muridnya yang tidak salat.

TikTok @deni_ali28
Media sosial dihebohkan dengan seorang guru yang dilaporkan ke polisi gara-gara hukum muridnya yang tidak salat. 

TRIBUNJABAR.ID - Media sosial dihebohkan dengan seorang guru yang dilaporkan ke polisi gara-gara hukum muridnya yang tidak salat.

Tak hanya dilaporkan, guru di Sumbawa itu dituntut sebesar Rp 50 juta oleh orang tua murid.

Diketahui, guru tersebut bernama Akbar Sarosa yang mengajar Pendidikan Agama Islam (PAI) di SMK Negeri 1 Taliwang, Sumbawa Barat.

Akbar Sarosa dilaporkan oleh salah satu orang tua muridnya yang tidak terima anaknya mendapatkan hukumnya.

Murid tersebut terkena hukuman karena mangkir dari salat berjemaah di sekolah.

Sehingga, Akbar pun menghukum beberapa murid tersebut.

Ahmad pun dilaporkan oleh salah satu orang tua murid.

Hal itu terlihat dari unggahan seorang guru di TikTok @deni_ali28.

Hal itu telihat dari unggahan seorang guru di TikTok @deni_ali28.

"Pak Akbar dilaporkan oleh orangtua murid karena anaknya dihukum lantaran tidak mau disuruh shalat.

Semoga Pak Akbar mendapatkan keadilan," tulis Deni Ali dikutip Tribunjabar.id, Minggu (8/10/2023).

"Sedih sekali melihat keadaan Guru Saat ini. Semuanya Serba Salah," tambahnya dalam keterangan video.

Baca juga: Viral Aksi Driver Ojol Atasi Macet Karena Banjir,Rela Basah Kuyup Bersihkan Saluran Air,Tuai Pujian

Dalam akun tersebut pun mengunggah video aksi soladaritas para guru di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat.

Tak hanya dilaporkan ke polisi, guru itu pun dituntut sebesar Rp 50 juta.

"Sidang ditunda sampai minggu depan, kasus Pak Akbar yang dituntut 50jt oleh orangtua murid karena anaknya dihukum lantaran tidak mau ikut sholat zuhur."

"Aksi solidaritas PGRI Kab. Sumbawa Barat dan Kab. Sumbawa NTB untuk Pak Akbar.

Semoga Pak Akbar bebas dari segala Tuntutan Hukum. Aamiin," tulisnya melalui caption.

Kronologi

Adapun kronologi kejadian tersebut setlah Akbar menyuruh siswanya untuk salat berjamaah karena sudah masuk waktu zuhur.

Akan tetapi, terdapat tiga orang siswa enggan melakukan salat berjamaah.

Akbar pun menegurnya, namun tidak diindahkan.

Akhirnya ketiga siswa itu dihukum dengan memukul telapak tangan dan pundaknya.

Setelah kejadian itu ada orang tua murid yang tidak terima anaknya dihukum.

Akbar pun dilaporkan ke polisi hingga dituntut Rp 50 juta atas perlakuannya tersebut.

Baca artikel Tribun Jabar lainnya di GoogleNews.

#BeritaViral

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved