Usai Viral Emak-emak Gerebek Kos Tarif per Jam, Satpol PP Razia Kos di Indramayu Cegah Kriminalitas
Petugas gabungan menggelar razia ke sejumlah tempat kos di Kabupaten Indramayu.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Petugas gabungan menggelar razia ke sejumlah tempat kos di Kabupaten Indramayu.
Seperti di Desa Jatibarang Baru, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Kamis (5/10/2023) malam.
Petugas Satpol PP, TNI-Polri, Pemerintah Desa, hingga Satpam berkeliling ke sejumlah tempat kos.
Terlebih, di wilayah setempat sempat ramai aksi geruduk emak-emak di lokasi kos-kosan per jam pada Minggu (1/10/2023) lalu.
Aksi emak-emak itu viral, mereka geram karena lokasi kost bertarif per jam itu digunakan menjadi tempat maksiat pasangan muda-mudi.
"Giat razia ini untuk mencegah angka kriminalitas dan mengimbau ke pemilik kos dan penghuninya agar bisa menjaga keamanan dan ketertiban," ujar Kepala Desa Jatibarang Baru, Abdul kepada Tribuncirebon.com.

Termasuk, lanjut Abdul, untuk mencegah penyalahgunaan tempat kos seperti untuk tempat maksiat, dan lain sebagainya.
Dalam hal ini, pihaknya melarang keras pemilik kos untuk menyewakan kamarnya secara per jam karena rawan digunakan untuk prostitusi online.
Dalam kegiatan razia tersebut, petugas gabungan mendapati adanya penghuni kos yang sedang pesta miras.
Baca juga: Sebelum Digeruduk Emak-emak, Kos-kosan per Jam di Indramayu Sering Disewa Wanita Berbaju Seksi
Mereka pun dilakukan pembinaan oleh petugas.
"Kami mengimbau agar RT/RW bisa berperan aktif untuk memotoring wilayahnya," ujar dia.
Viral Emak-emak Geruduk Kos
Viral di media sosial foto warga menggeruduk kos-kosan per jam di Blok Pilangsari Desa Jatibarang Baru, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu.
Penggerudukan tersebut terjadi pada Minggu (1/10/2023).
Mayoritas warga yang melakukan penggerudukan itu adalah emak-emak.
Emak-emak itu mengaku resah karena lingkungan tempat tinggal mereka diduga menjadi lokasi tindakan prostitusi.
Apalagi kos-kosan tersebut disewa secara per jam.
Dalam penggerudukan itu, warga membawa spanduk bertuliskan "Kos-kosan ini ditutup oleh warga".
"Kosan tersebut diduga menjadi lokasi asusila," ujar Kasi Pelayanan Desa Jatibarang Baru, Abdul.
Abdul mengatakan, keresahan warga ini bukan masalah baru.
Pemerintah desa dalam hal ini sudah sering menerima laporan dari masyarakat soal dugaan tersebut.
Terlebih, di kosan tersebut banyak penyewa wanita yang membawa teman laki-lakinya.
Mereka berduaan di dalam kamar, bahkan hingga larut malam.
Kondisi ini menimbulkan kecurigaan warga.
"Tentunya kita sangat mengutuk keras tindakan tersebut," ujar dia.
Pemerintah desa dalam hal ini, kata dia, meminta agar pemilik kos bisa bersikap tegas kepada para penyewa kamar.
Pihaknya pun meminta kepada petugas Satpol PP untuk bisa melakukan razia rutin, terutama ke tempat kos-kosan di Indramayu.
"Satpol PP kita harapkan turun ke lapangan, agar berbagai penyakit masyarakat bisa diatasi dengan maksimal," ujar dia.
(Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman)
Angka Penderita TBC di Cirebon Masih Capai Ribuan, Dinkes Terus Lacak Kasus hingga Awasi Pengobatan |
![]() |
---|
Indomaret dan Cussons Gelar Posyandu di Indramayu |
![]() |
---|
Kejati Jabar Didesak Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di Indramayu, 29 Orang Diperiksa |
![]() |
---|
Sosialisasi Perda, Diah Fitri Maryani: Ciptakan Lingkungan yang Ramah untuk Penyandang Disabilitas |
![]() |
---|
Viral Pilu Balita di Juntinyuat Indramayu Ditemukan Menangis di Samping Jasad Ayahnya, Ibu Jadi TKW |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.