KPAID Catat Ada 7 Kasus Bullying di Cirebon sejak Awal 2023, Kebanyakan Terjadi di SD dan SMP

mayoritas kasus perundungan anak terjadi di lingkungan sekolah, terutama di tingkat SD dan SMP

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Seli Andina Miranti
Istimewa
ILUSTRASI BULLYING 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Cirebon mencatat, terdapat 7 kasus bullying atau perundungan anak di di Kabupaten Cirebon di tahun 2023 yang mengadu ke lembaganya.

Ketua KPAID Kabupaten Cirebon, Fifi Sofiyah mengatakan, meski tercatat ada 7 kasus bullying, jumlahnya terbilang cukup sedikit dibanding di daerah lain.

Kasus-kasus yang ditangani juga segera cepat diselesaikan, tanpa ada yang sampai dibawa ke ranah hukum.

"Kalau kasus bully di Kabupaten Cirebon yang mengadu ke KPAID itu dari bulan Januari-September itu ada, tapi tidak begitu banyak, yaitu jumlahnya 7 kasus."

"Kasus-kasus ini memang tidak sampai viral begitu."

Baca juga: Terjadi Penikaman oleh Anak Korban Bullying di Baleendah, Begini Rencana Bupati Bandung

"Kasus yang kami tangani saat ini, lebih kepada bullying yang masih bersifat mengejek atau belum menyentuh fisik," ujar Fifi saat diwawancarai media, Jumat (6/10/2023).

Ia menyebut, mayoritas kasus perundungan anak terjadi di lingkungan sekolah.

Terutama di tingkat sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP).

Fifi mencontohkan, kasus yang segera cepat ditangani, yakni adanya perlakuan fisik sampai terluka di salah satu sekolah kepada teman lainnya.

Di mana, awalnya korban mengusili pelaku, sehingga pelaku merasa risi dan akhirnya dipegang bahunya lalu lari dan terpeleset.

"Akhirnya dengan permintaan maaf dari pelaku, kasus ini selesai dan pihak sekolahan juga menyatakan akan lebih intens mengawasi selama ada di sekolah," ucapnya.

Kasus lainnya terjadi, di mana seorang guru melakukan tindakan merampas HP yang berdampak kepada si anak tidak mau masuk sekolah, alasannya takut.

Anak ini merasa cara menegur gurunya tidak bisa diterima.

Baca juga: Lagi, Video Aksi Bullying Viral, Siswa SMP di Sragen Jadi Korban Perundungan di Jembatan Perbatasan

"Setelah kami mendatangi pihak sekolah dan guru meminta maaf serta orangtua anak ini menerima permintaan maaf, akhirnya anak ini mau lagi bersekolah," jelas dia.

Untuk mencegah adanya kasus bullying yang makin masif, pihaknya pun melakukan berbagai upaya.

Sosialisasi ke sekolah-sekolah menjadi upaya yang terus dilakukan KPAID Kabupaten Cirebon.

"Kami terus melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah."

"Kami memberikan edukasi tentang perundungan bully terhadap siswa dan dampak dari bully itu apa saja, apa yang harus dilakukan ketika menjadi korban bullying," katanya.

Dari upaya sosialisasi itu, Fifi mengaku, pihaknya juga mengimbau kepada pihak sekolah agar lebih intens lagi komunikasi dengan siswanya.

Menurutnya, guru itu harus memahami karakter dari anak-anaknya, apalagi ada perubahan anak dari yang tadinya ceria menjadi murung terus gak mau masuk sekolah dalam beberapa hari.

"Kami juga mengimbau agar pihak sekolah terus berkomunikasi intens juga dengan orangtua siswa."

"Kenapa demikian? Agar terjalin penuh rasa tanggung jawab yang dilakukan pihak sekolah dan orangtua."

Baca juga: Cegah Bullying, Disdikpora Pangandaran Intensifkan Komunikasi dengan Sekolah

"Komunikasi intens bisa dilakukan dengan adanya suatu forum (grup WhatsApp) agar semua aktivitas siswa bisa dilaporkan guru ke forum tersebut maupun sebaliknya, jika orangtua memiliki kendala juga bisa dilaporkan," ujar Fifi.

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved