Ibu Bunuh Anak Kandung

Ini Kata-kata Terakhir M Rouf Sebelum Dibuang Hidup-hidup di Irigasi Indramayu oleh Ibu Kandungnya

Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar mengatakan, M Rouf dianiaya di dalam rumah pada Selasa (3/10/2023) malam sekitar pukul 22.00 WIB.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Hermawan Aksan
Tribun Jabar/Handhika Rahman
Ibu kandung tersangka pembunuhan terhadap M Rouf saat digelandang polisi di Mapolres Indramayu, Jumat (6/10/2023). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Mayat M Rouf (13), bocah warga Desa Parigimulya, Kecamatan Cipunagara, Kabupaten Subang, ditemukan warga di saluran irigasi atau sungai dalam kondisi tangan terikat ke belakang dan kepala penuh luka.

Mayat M Rouf ditemukan di Blok Sukatani, Desa Bugis, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu, Rabu (4/10/2023).

M Rouf dihabisi langsung oleh ibu kandungnya sendiri, N (43).

N dibantu Kakek korban W (70) dan paman korban S (24) dalam pembunuhan tersebut.

Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar mengatakan, M Rouf dianiaya di dalam rumah pada Selasa (3/10/2023) malam sekitar pukul 22.00 WIB.

Ibu kandung korban, kata Kapolres, lalu membawa tubuh M Rouf untuk diantar ke rumah mantan suaminya atau ayah korban di wilayah Kecamatan Bongas, Indramayu.

Saat itu N membawa M Rouf dengan meminjam sepeda motor milik tetangganya.

"N mengakui, dalam perjalanan itu, korban saat itu masih hidup," ujar Kapolres, yang didampingi Waka Polres Indramayu Kompol Kompol Hamzah Badaru, kepada Tribuncirebon.com. saat konferensi pers di Mapolres Indramayu, Jumat (6/10/2023).

Baca juga: Detik-detik Polisi Bongkar Kasus Ibu di Subang Habisi Anak Kandung di Indramayu, Kesal Karena Nakal

Di malam mencekam itu, korban dibawa di depan dengan keadaan berlumur darah, sementara ibunya N mengemudikan sepeda motor.

Fahri menceritakan, menurut keterangan N, dalam perjalanan itu korban masih bisa berbicara walau tubuhnya penuh luka setelah dianiaya.

Kata-kata terakhir yang diucapkan korban, kata Fahri, ialah, "Mah sakit Mah, Mah saya ngantuk Mah, capek Mah."

Namun, kata-kata itu tidak digubris oleh pelaku.

Masih disampaikan Kapolres Indramayu, sesampainya di Jembatan Cemprong di wilayah Kabupaten Subang, N sempat merenung.

"Dia berpikir kalau saya membawa dalam kondisi seperti ini apa tanggapan dari mantan suaminya. Jadi ada kekhawatiran dari tersangka," ujar dia.

Saat itu, N akhirnya berpikir untuk membuang korban di aliran irigasi.

N pun menepi dan menggotong tubuh anaknya yang penuh darah.

Tersangka pun sempat terjatuh hingga akhirnya berhasil melempar tubuh korban ke saluran irigasi hingga akhirnya ditemukan warga di Desa Bugis Indramayu.

"Saat dibuang, menurut keterangan tersangka, korban masih hidup," ujar dia. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved