Berita Viral
Viral Kisah Sasmiati dan 3 Anaknya Penyandang Disabilitas, Tak Dapat Bansos karena Tak Punya E-KTP
Kisah Sasmiati, penyandang disabilitas yang tak pernah mendapat bantuan sosial (bansos) karena tidak memiliki e-KTP beredar viral di media sosial.
Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Namun, usulan bedah rumah tidak mendapat respons dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Blitar.
"Kami mengusulkan program bedah rumah sekitar dua atau tiga tahun lalu tapi dari Dinas Perkim tidak berani karena dindingnya tembok. Dinas Perkim juga tidak paham kalau pemiliknya disabilitas," kata Mujiadi, dikutip dari TribunMataraman.
Dikatakan Mujiadi, kondisi bangunan tembok bangunan utama rumah memang masih kuat, tapi lantainya sudah hancur. Sedang bangunan dapur sudah rusak parah.
Namun, kata Mujiadi, sekarang Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman sudah menyanggupi melakukan bedah rumah untuk memperbaiki rumah Sasmiati.
Perwakilan dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman sudah mengecek kondisi rumah Sasmiati, Selasa (3/10/2023).
Tak hanya dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman saja, perwakilan dari Dinas Sosial Kabupaten Blitar dan Dinas Sosial Provinsi Jatim juga sudah datang ke rumah Sasmiati.
"Dari kecamatan, puskesmas dan polsek juga sudah datang ke lokasi. Alhamdulillah sudah direspons dan mudah-mudahan segera tertangani masalah bantuan untuk keluarga Sasmiati," ujarnya.
Ternyata Sudah Punya E-KTP
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Blitar, Bambang Dwi Purwanto mengatakan setelah ditelusuri lewat Dispendukcapil dan Dinsos, Sasmiati sudah memiliki KTP elektronik.
Keluarga Sasmiati juga masuk data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dan masuk penerima Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan data kemiskinan ekstrem melalui SK Bupati.
"Kami juga langsung melihat kondisi rumah yang bersangkutan. Soal perbaikan rumah, kami koordinasi dengan Dinas Perkim. Hari ini Dinas Perkim juga turun ke lapangan melakukan asesmen," katanya.
Soal keluarga Sasmiati tidak menerima bantuan PKH selama setahun terakhir setelah pisah KK dengan ibunya, Dinsos masih menelusuri historisnya.
"Jadi gini, siapapun masyarakat yang menurut pemerintah desa layak jadi penerima PKH itu harus diusulkan, sifatnya diusulkan. Porsi kami, yaitu desa dan kabupaten punya porsi mengusulkan. Itu yang perlu dicatat," ujarnya.
"Kalau sudah masuk penerima bantuan, tapi untuk PKH setahun ini belum menerima, kami cek historisnya dulu," lanjutnya.
(Tribunjabar.id/Rheina Sukmawati) (TribunMataraman.com/Samsul Hadi)
Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.
#BeritaViral
Sosok Wanita Bersama Wahyudin Moridu Anggota DPRD Gorontalo yang Viral Ucap Rampok Uang Negara |
![]() |
---|
Fakta-fakta Anggota DPRD di Gorontalo Viral Ucap 'Kita Rampok Uang Negara’, Harta Kekayaan Disorot |
![]() |
---|
Viral Anggota DPRD Sesumbar Mau Rampok Uang Negar Depan Selingkuhan, Minta Maaf Didamping Istri |
![]() |
---|
Siswa SMK Dikeroyok 13 Orang Kakak Kelas di Cikarang, Disuruh Jongkok dengan Wajah Menatap ke Atas |
![]() |
---|
Fakta-fakta Haikal & Haezar Kakak Adik di Bogor Gantian Pakai Seragam Sekolah, Kondisi Keluarga Pilu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.