TKW Cianjur Disekap di Kamboja

TKW asal Cianjur yang Diduga Disekap di Kamboja, Pergi dengan Suaminya, Kerja Jadi Admin Judi Online

Vivi Hartati (20), tenaga kerja wanita (TKW) asal Kabupaten Cianjur yang diduga disekap di Kamboja, ternyata berangkat bersama suaminya.

Penulis: Fauzi Noviandi | Editor: Hermawan Aksan
istimewa/ tangkapan layar
Viral video seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) disekap di Kamboja dan meminta bantuan pemerintah untuk pulang ke tanah air, Minggu (1/10/2023). 

Laporan Kontributor Tribujabar Kabupaten Cianjur, Fauzi Noviandi

TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Vivi Hartati (20), tenaga kerja wanita (TKW) asal Kabupaten Cianjur yang diduga disekap di Kamboja, berangkat bersama suaminya yang berprofesi sebagai admin judi online.

Hal tersebut diungkapkan keluarga Vivi Hartati di Kampung Kaum Tengah, RT 02/RW01, Desa Kadupandak, Kecamatan Kadupandak, Kabupaten Cianjur.

Dera (36), kakak Vivi, mengatakan, adiknya tersebut bekerja sebagai TKW berawal ketika mendapatkan kiriman tiket pesawat dari Kamboja, bahkan telah mempersiapkan sejumlah persyaratan.

"Jadi tiketnya dikirim dari sana, tidak lewat sponsor dari sini. Setelah dirasa memenuhi persyaratan untuk bekerja di hotel, maka ia pun berangkat," katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (3/10/2023).

Menurutnya, Vivi dapat bekerja di luar negeri karena suaminya, yaitu Raja Alexsander (23), telah bekerja di Kamboja selama dua tahun sebagai admin judi online.

"Suaminya sudah beberapa tahun bekerja di sana, adik saya karena ingin ikuti suaminya, tetapi malah tidak betah," ucapnya.

Dera mengatakan, saat ini tidak hanya Vivi Hartati yang disekap. Suaminya pun juga menjadi korban penyekapan di Kamboja.

"Adik saja dan suaminya sekarang tidak bisa pulang. Jika ingin pulang ke Indonesia maka harus membayar uang tebusan senilai Rp 66 juta," kata dia.

Dia menambahkan, pihaknya saat ini telah melaporkan kasus adanya dugaan penyekapan yang menimpa Vivi dan suaminya.

"Masih mencari sebagian lagi, karena baru terkumpul uang Rp30 juta, kami keluarga juga sudah melapor ke Mapolres Cianjur," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, viral video seorang TKW disekap di Kamboja dan meminta bantuan pemerintah untuk pulang ke tanah air.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, TKW tersebut adalah Vivi Hartati (20) asal Kampung Kaum Tengah RT02/01, Desa Kadupandak, Kecamatan Kadupandak, Kabupaten Cianjur.

Bedasarkan rekaman video yang beredar, TKW asal Cianjur tersebut mengaku sebagai Vivi Hartai (20).

Ia tampak berada di sebuah ruangan, Minggu (1/10/2023).

"Saya ditahan di Kamboja dan paspor juga ditahan," kata dia dalam rekaman video yang berdurasi sekitar 32 detik.

Selain itu ia mengaku para pelaku meminta sejumlah uang tebusan sebesar Rp 66 juta.

"Saya tidak bicara kencang-kencang karena di belakang ada yang menjaga. Tolong, Pak, bantu saya. Saya butuh tebusan uang Rp66 juta, tolong sekali lagi tolong," ucapnya. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved