Canggih! Pemkot Bandung Kini Dapat Hitung Pajak Bumi Bangunan Cukup dengan Peta Tiga Dimensi
"Adanya aplikasi ini dapat membantu proses perkiraan perubahan jumlah lantai dan luasan objek pajak tanpa harus turun ke lapangan"
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Adityas Annas Azhari
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pembangunan hotel dan rumah sakit di Kota Bandung menjadi salahsatu sumber pendapatan daerah dalam bentuk pajak bumi dan bangunan (PBB).
Pemerintah Kota Bandung terus berupaya meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan kota dengan mengembangkan inovasi pemanfaatan informasi geospasial dalam bentuk pembuatan peta kota tiga dimensi (3D).
Kepala Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi, dan Tata Ruang (Ciptabintar) Kota Bandung, Bambang Suhari, mengatakan hal tersebut berguna membantu perhitungan estimasi besaran pendapatan daerah dari sektor PBB.
Baca juga: Pemkab Cianjur Bebaskan Pajak Bumi dan Bangunan untuk Warga Miskin
"Ciptabintar berkolaborasi dengan Bapenda dan DPMPTSP Kota Bandung untuk inovasi ini. Aplikasi tersebut bisa untuk analisis berupa pengukuran ketinggian dan luasan objek," kata Bambang Suhari, Selasa (3/10/2023).
Nilai ukuran yang diperoleh dari model 3D, lanjutnya, kemudian dibandingkan dengan data pada dokumen perizinan dan pajak untuk dihitung estimasi besaran pajak dari objek tersebut.
Baca juga: Bapenda Jabar Bersinergi dengan PKK Sosialisasikan Diskon Pajak
"Adanya aplikasi ini dapat membantu proses perkiraan perubahan jumlah lantai dan luasan objek pajak tanpa harus turun ke lapangan. Jadi, lebih efisien dan efektif dalam operasionalnya," ujarnya.
Bambang menyebut juga inovasi ini telah memberikan dampak berupa peningkatan penerimaan PBB sebesar 6,11 persen dalam kurun waktu 2021-2022.
Baca juga: Kabar Gembira, Petani di Karawang Kini Gratis Bayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Ini Syaratnya
Pengembangan dan penyempurnaan inovasi ini diharapkan dapat bermanfaat dalam sektor pengendalian dan pengawasan pelanggaran tata ruang bangunan gedung, serta memperkaya bangunan 3D juga databasenya dari sektor restoran dan pusat perbelanjaan.
Kepala Bapenda Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain, menyebutkan, sistem ini sangatlah bermanfaat bagi mereka dalam meningkatkan dan memperluas kegiatan pendapatan daerah.
"Kami sangat terbantu terutama pada kegiatan intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah dapat terlaksana lebih efektif dan efisien," kata Iskandar.
Baca juga: DJP Jabar I Gandeng APEPI dan APPI Sosialisasikan Aturan Pajak Emas
Kepala DPMPTSP Kota Bandung, Ronny Ahmad Nurudin, menambahkan lewat 3D city model, pihaknya bisa secara langsung memantau perizinan bangunan.
"Aplikasi ini membantu kami untuk memantau perizinan bangunan, khususnya hotel dan rumah sakit dengan mengidentifikasi ketinggian bangunan lewat aplikasi," ujarnya. (*)
Ada Sejak 1920, Ini Kisah Heroik Dibalik Bangunan Tua Gedung Pos Indonesia Cilaki |
![]() |
---|
Ribuan Ketua RT dan RW di Bandung Tercover BPJS Ketenagakerjaan, Dianggarkan Rp 937 Juta |
![]() |
---|
Sosialisasi dan Simulasi Tanggap Bencana Gempa Bumi di SMPN 1 Kota Bandung |
![]() |
---|
Ditemukan 66 Tahun Lalu, Misteri Aksara Sunda pada Batu Prasasti di Bandung Belum Bisa Dipecahkan |
![]() |
---|
Berjalan Sejak 2023, Pemkot Bandung Beri Jaminan Ketenagakerjaan Ketua RT dan RW |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.