Jutaan Batang Rokok Ilegal yang Sebagian Besar Diamankan dari Jastip Dimusnahkan Bea Cukai Bandung
Bea Cukai Bandung bersama Satpol PP Kota Bandung memusnahkan 4,6 juta batang rokok ilegal.
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Giri
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Bea Cukai Bandung bersama Satpol PP Kota Bandung memusnahkan 4,6 juta batang rokok ilegal.
Kegiatan pemusnahan itu dilakukan di Kantor Satpol PP Kota Bandung, Jalan Martanegara, Rabu (27/9/2023).
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Bandung, Budi Santoso, menyampaikan, barang yang dimusnahkan itu tak dilengkapi pita cukai atau membuat cukai sebagaimana yang diatur dalam undang-undang.
"Ada empat kelompok yang kami musnahkan, yakni rokok konvensional yang totalnya 4,6 juta batang, tembakau iris 600 gram, rokok elektrik 1.000 botol, dan miras 679 botol," ujarnya.
Budi menyebut, total nilai cukai yang harusnya dibayarkan atas barang-barang yang dimusnahkan sekitar Rp 3,1 miliar.
Baca juga: Modus Baru Peredaran Rokok Ilegal di Cimahi, Dijual ke Konsumen di Alun-alun, Jual via Online Juga
Budi mengatakan, sebagian besar barang yang dimusnahkan itu diperoleh dari proses di pengiriman jasa titipan.
"Memang kami dapatkan enggak banyak, tapi karena frekuensi cukup masif ya akhirnya totalnya menjadi banyak. Kami kumpulkan barang ilegal ini periode Januari-Juli 2023," katanya.
Budi mengatakan, pihaknya sudah berbicara dengan Satpol PP Kota Bandung dan Satpol PP se-Bandung Raya bahwa dalam waktu dekat harus memaksimalkan mobile X-Ray dengan menyinergikan bersama perusahaan jasa titipan untuk merazia rokok ilegal yang dikirimkan melalui jasa titipan.
"Operasi gempur sudah kami mulai, melibatkan bea cukai kantor pusat, wilayah, dan Kota Bandung. Itu sinergi yang terus kami bina," ujarnya.
Kasatpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi, mengatakan, Kota Bandung bukanlah produsen rokok tetapi tempat transit.
Baca juga: Rokok Ilegal yang Beredar di Majalengka Berasal dari Luar Daerah, Bupati Minta Kades Bantu Berantas
"Kami berupaya terus menjalin kerja sama dengan jasa-jasa penitipan guna memudahkan memutus mata rantai sampai ke tingkat eceran. Kami sudah delapan kali mengumpulkan informasi dan menyerahkan ke Bea Cukai, dan Bea Cukai yang menentukan sasaran targetnya," ucapnya.
Dia mengatakan, anggota akan dibekali pengetahuan agar tahu mana cukai yang palsu dan asli. (*)
Rasakan Sensasi Berkendara Langsung di GIIAS Bandung 2025 |
![]() |
---|
GIIAS BANDUNG 2025, ACC Tawarkan Promo Menarik Bagi Pengunjung untuk Miliki Mobil Impian |
![]() |
---|
Dedi Mulyadi Cetuskan Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu, Warga Bandung Beri Beragam Tanggapan |
![]() |
---|
Siap-siap! Ini Jadwal 2 Karnaval di Kota Bandung pada Oktober 2025, Termasuk Asia Africa Festival |
![]() |
---|
Ratusan Warga Serbu Open Base TNI AU Husein Sastranegara, Bisa Sentuh Langsung Pesawat Hercules |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.