Babak Baru Kasus Korupsi BTS: Saksi Sebut Menpora Terima Rp 27 M, Uang Juga Mengalir ke Komisi I

Dua saksi kasus dugaan korupsi pembangunan menara BTS 4G & infrastruktur pendukung lainnya, Irwan Hermawan & Windi Purnama, buka-bukaan di persidangan

Editor: Januar Pribadi Hamel
Tribunnews.com/ Ashri Fadilla
Suasana sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pengadaan tower BTS di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (16/8/2023). 

Irwan menyebut sempat memberikan uang Rp 15 miliar ke seseorang bernama Edward Hutahaean lewat staf Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak Simanjuntak.

Menurut Irwan, Edward adalah pengacara yang mengaku 'mengurusi' kasus korupsi BTS tersebut.

"Berapa kali penyerahan?" tanya hakim. "Satu kali. Karena beliau banyak mengancam dan meminta proyek akhirnya diputuskan untuk tidak lanjut dengan beliau.

Jadi, untuk beliau hanya satu kali 1 juta dolar," terang Irwan. "Satu kali saja. Berapa diserahkan?" cecar hakim. "Rp 15 miliar," ucap Irwan.

Irwan menyampaikan staf Galumbang yang bernama Indra membantu menyerahkan uang tersebut kepada Edward.

"Bukan lewat Windi Purnama (Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan dan Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera)?" tanya hakim. "Bukan," jawab Irwan. "Tapi Windi tahu?" pertegas hakim. "Yang itu tidak," kata Irwan.

Irwan kemudian melanjutkan juga memberikan uang Rp 27 miliar ke Dito Ariotedjo. Namun, ia tak menjelaskan latar belakang orang yang disebutnya.

"Ada lagi pak?" tanya hakim. "Ada lagi," jawab Irwan. "Untuk menutup [kasus BTS 4G] juga?" cecar hakim. "Iya," ucap Irwan. "Berapa?" tanya hakim lagi. "Rp 27 miliar," ungkap Irwan.

Ia menjelaskan, uang tersebut dititipkan melalui seseorang bernama Resi dan Windi untuk diberikan kepada Dito. Hakim mencecar Irwan perihal sosok Dito yang dimaksud.

"Dito apa?" tanya hakim menegaskan. "Pada saat itu namanya Dito saja," kata Irwan. "Dito apa pak? Dito itu macam-macam," sentil hakim. "Belakangan saya ketahui Dito Ariotedjo," kata Irwan.

Untuk mempertegas sosok Dito yang dimaksud, hakim anggota Rianto Adam Pontoh pun turut bertanya kepada Irwan. "Apakah Dito Menpora sekarang?" tanya Rianto. "Iya benar," ujar Irwan.

"Kepentingan apa dia dengan BTS 27 miliar," lanjut Rianto. "Untuk penyelesaian kasus," kata Irwan. (tribun network/aci/dod)

Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved