'Ini Mak Saya Mau Mati Sedikit Lagi, Kirim Uang Cepat', Pesan Terakhir Korban Paspampres pada Ibu
Saat ditelepon, Fauziah tidak menjawab karena tidak mendengar panggilan telepon dari nomor ponsel Imam Masykur saat sedang dalam perjalanan.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Ibu almarhum Imam Masykur, Fauziah, menceritakan awal dirinya berkomunikasi dengan para tersangka penculik, penganiaya, dan pembunuh anaknya.
Awalnya, kata dia, adik Imam Masykur menelponnya setelah magrib.
Setelah ditelpon, ia kemudian dikirimi video penganiayaan terhadap almarhum Imam Masykur.
"Ibu nggak sanggup melihat video habis itu berselang beberapa menit ditelepon ke ibu," kata Fauziah usai menghadiri rekonstruksi kasus pembunuhan Imam Masykur di Mapomdam Jaya Jakarta pada Selasa (26/9/2023).
Saat ditelepon, Fauziah tidak menjawab karena tidak mendengar panggilan telepon dari nomor ponsel Imam Masykur saat sedang dalam perjalanan.
Menggunakan nomor Imam Masykur, kata dia, pelaku kemudian menelepon Fauziah untuk kedua kalinya.

Saat itu, ia hanya menjawab singkat.
Fauziah kemudian ditelpon untuk ketiga kalinya.
"Menelepon keempat, ibu (saya) yang nelepon ke sana diangkat sama tersangka," kata dia.
Dalam percakapan tersebut, kata Fauziah, pelaku mengancam dirinya.
Kalimat ancaman pertama yang disampaikan pelaku, kata Fauziah, adalah kalimat 'kirim uang kalau ibu sayang anak ibu, kirim uang'.
Mendengar hal tersebut, Fauziah mengiyakan akan mengirim uang ke para pelaku.
"Saya bilang ke mereka, iya saya kirim uang tapi anak ibu (saya) jangan dipukul lagi, sebab kami orang miskin nggak punya uang. Jangankan Rp50 juta, Rp1.000 pun nggak ada uang, tapi kami usahakan malam ini saya kirim uang'," kata Fauziah.
Fauziah kemudian mendengarkan kalimat ancaman lain yang disampaikan para pelaku kepadanya.
Pelaku, kata dia, mengancam apabila dirinya tidak mengirimkan uang maka Imam Masykur akan dibunuh dan dibuang ke sungai.
"Ibu kalau nggak kirim uang, anak Ibu saya bunuh saya buang ke sungai," kata Fauziah mengulangi kalimat yang ia dengar dari pelaku.
Setelah itu, Fauziah kembali mencoba menghubungi nomor Imam Masykur.
Namun demikian, kata dia, nomor tersebut tidak aktif.
"(Terakhir komunikasi dengan Imam Masykur) (pukul) 21.30. Yang terakhir setelah kirim video, malam Minggu (tanggal 12 Agustus 2023)," kata dia.
Fauziah pun masih ingat kalimat terakhir yang ia dengar dari mulut anaknya saat kejadian tersebut.
"Tidak sempat ngomong lagi anak ibuk, napasnya sudah setengah ke atas. Kayaknya mau meninggal sampai dia bilang, 'ini Mak saya mau mati sedikit lagi. Tolong Mak kirim uang cepat-cepat'. Nggak ada sempat ngomong. Dari suara dia udah mau meninggal," kata Fauziah.
Fauziah mengatakan almarhum anaknya juga tidak pernah bercerita kepadanya pernah mengalami pemerasan sebelumnya.
Ia pun tidak pernah mendengar lebih jauh dari almarhum anaknya soal apa yang ia jual di sebuah toko kosmetik dan obat-obatan di Rempoa Tangerang Selatan sebelum kejadian.
"Tidak ada (cerita dari Imam Masykur soal pemerasan). Tidak tahu ibu, tidak pernah," kata dia.
Imam Masykur diketahui telah meninggal dunia di daerah jalan Tol Ciamis.
Jenazah Imam Masykur kemudian dibuang oleh para pelaku di daerah Jatiluhur dan ditemukan di daerah Karawang.
Sebanyak enam orang tersangka yang telah ditangkap dan ditahan dalam kasus dugaan penculikan dan penganiayaan yang menyebabkan Iman Masykur tewas tersebut.
Tiga tersangka oknum TNI yakni anggota Paspampres Praka RM, Satuan Direktorat Topografi TNI AD Praka HS, dan anggota Kodam Iskandar Muda Praka J telah ditahan dan diproses oleh Pomdam Jaya.
Selain itu, tiga warga sipil yakni Zulhadi Satria Saputra alias MS yang merupakan kakak ipar Praka RM, AM dan H alias Heri sebagai penadah hasil kejahatan juga dijadikan tersangka oleh Polda Metro Jaya.
Disorot Anggota DPD
Anggota DPD RI asal Aceh H Sudirman atau yang lebih akrab disapa Haji Uma menyoroti rekonstruksi kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian pemuda asal Aceh Imam Masykur.
Haji Uma yang turut hadir dalam proses rekonstruksi di Mapomdam Jaya Jakarta pada Selasa (26/9/2023) tersebut menyoroti adegan tewasnya Imam Masykur di dalam mobil yang digunakan para tersangka.
"Sebelumnya kan ada kabar bahwa dia membawa pulang ke rumah, lalu diberikan minum di rumah. Tapi itu tidak terlihat tadi. Bahwa (Imam Masykur) itu meninggalnya dalam mobil. Itu kan meninggalnya di dalam mobil. Ketika meninggal di dalam mobil, kemudian baru dibuang," kata Haji Uma usai rekonstruksi.
Selain itu, ia juga menyoroti adegan ketika para tersangka menjemput korban kedua di daerah Condet Jakarta Timur.
Menurutnya, hal tersebut membuktikan ada jeda waktu antara penganiayaan yang dilakukan para tersangka kepada Imam Masykur hingga Imam Masykur tewas di dalam mobil tersebut.
"Berarti almarhum Imam Masykur ini tidak sekaligus dengan korban yang kalau tidak salah bernama H dibawa dalam satu mobil. Berarti ini setelah dianiaya di dalam mobil, kemudian berhenti, kemudian dijemputlah satu orang bernama H ini, kemudian ikut bersama mobil itu," kata dia.
"Selanjutnya, setelah Imam Masykur ini dianiaya para tersangka, kan meninggal. Rupanya tidak bernapas lagi begitu dilihat, begitu diperiksa. Ketika tidak bernapas lagi, dia panik. (Ketika) Panik ini korban yang satu lagi, yang namanya H ini dilepaskan di tengah jalan tanpa membayar tebusan," sambung dia.
Dengan demikian, menurutnya pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana tepat diterapkan kepada para tersangka.
Ia berharap para tersangka bisa dihukum seberat-beratnya dengan pasal tersebut.
"Harapan saya sendiri selaku wakil rakyat, ya memang ini harus dihukum seberat-beratnya dengan (pasal) 340 (KUHP), karena ini pembunuhan berencana," kata dia."
"Karena yang sangat ironis dan menyedihkan, mereka tidak memberikan waktu. Padahal ibunya kan sudah mengatakan berikan saya jeda waktu, saya akan mengusahakan duit yang anda minta. Tapi kenapa langsung dibunuh. Ini kan tidak ada perikemanusiaan," sambung dia.
Ia mengatakan akan mengawal terus kasus tersebut hingga ke proses persidangan.
Berdasarkan informasi yang dihimpunnya, proses persidangan akan dilakukan secepatnya.
"Insya Allah saya akan selalu mengawal. Kita akan mengikuti, melihat perkembangan ini terus sampai ke persidangan," kata dia.
Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya) Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar mengatakan total sebanyak 23 adegan diperagakan dalam rekonstruksi kasus tersebut.
Ia mengatakan proses rekonstruksi tersebut merupakan tahap akhir dalam proses penyidikan sebelum nantinya berkas penyidikan dilimpahkan ke oditur militer.
Rekonstruksi, kata dia, dilakukan agar penyidik bisa mencocokkan keterangan saksi, keterangan korban, dengan keterangan tersangka di lapangan.
"Kenapa dilaksanakan di Pomdam (Jaya)? satu karena alasan keamanan, kedua efektifitas waktu, karena memang TKP atau locusnya (lokasinya) ini berbeda dan sangat jauh, kalau kita laksanakan di TKP sebenarnya akan memakan waktu. Kita nggak mungkin habis sehari," kata Irsyad usai rekonstruksi.
"Kita juga mengundang pihak pengacara korban dan pihak terkait seperti oditur, jaksa agung militer, kemudian dari Puspen Mabes TNI, dari Dispenad semua diundang agar menyaksikan," kata dia.
Ia mengatakan berdasarkan proses rekonstruksi tersebut keterangan-keterangan yang dihimpun penyidik telah sesuai.
Irsyad mencontohkan di antaraya terkait upaya pemerasan hingga lokasi jenazah Imam Masykur ditemukan.
"Cocok keterangannya masing-masing bagian itu. Seperti contohnya pada saat dia meminta ke ibu korban untuk sejumlah uang," kata dia.
"Kemudian juga pada saat yang bersangkutan mengecek kondisi korban, semuanya cocok, di mana korban meninggal," kata dia.
Imam Masykur, kata dia, diketahui telah meninggal dunia di daerah jalan Tol Cimanggis.
Jenazah Imam Masykur kemudian dibuang oleh para pelaku di daerah Jatiluhur dan ditemukan di daerah Karawang.
"(Kronologis) Sesuai dengan keterangan-keterangan. Jadi tidak ada fakta baru dalam kasus ini. Semuanya sudah cocok termasuk korban yang selamat juga," kata dia.
Total enam orang tersangka ditangkap dan ditahan dalam kasus tersebut.
Tiga tersangka dari anggota TNI yakni anggota Paspampres Praka RM, Praka HS dari Satuan Direktorat Topografi TNI AD, dan anggota Kodam Iskandar Muda Praka J telah ditahan Pomdam Jaya.
Selain itu, tiga warga sipil yakni Zulhadi Satria Saputra alias MS yang merupakan kakak ipar Praka RM, AM, dan H alias Heri sebagai penadah hasil kejahatan juga dijadikan tersangka oleh Polda Metro Jaya.(Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan)
SOSOK Mayjen TNI Edwin Adrian Sumantha, Danpaspampres Baru yang Catat Rekor Saat Menjabat Dandim |
![]() |
---|
BARU SAJA Pembunuh 5 Orang di Aceh Ditangkap setelah Sepekan Buron, Foto Penangkapannya Viral |
![]() |
---|
Fakta-fakta Aksi Mahasiswa di Blitar Bentangkan Poster Kritikan ke Gibran hingga Dihalau Paspampres |
![]() |
---|
Tampang Pembunuh Sadis di Tangsel, Suami Habisi Istri, Motif Belum Diketahui |
![]() |
---|
Detik-detik Presiden Prabowo Subianto Bereaksi, Dorong Paspampres yang Tepis Tangan Jenderal Asing |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.