BPBD Sumedang Ingatkan Warga, Sebabkan Kebakaran Hutan dan Lahan Bisa Terjerat Pidana

Pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sumedang mengingatkan warga agar tidak sembarangan menyalakan api di musim kemarau panjang.

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Giri
Dok. UPT Damkar Sumedang Kota
Petugas gabungan berupaya memadamkan api yang membakar lahan kering di kawasan Perumahaan Asabri Citramas, Desa Trunamanggala, Kecamatan Cimalaka, Sumedang, Senin (25/9/2023) sore. 

Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sumedang mengingatkan warga agar tidak sembarangan menyalakan api di musim kemarau panjang ini. 

Api yang sembarangan dinyalakan untuk pembakaran sampah, api dari puntung rokok, bahkan pembakaran lahan untuk pertanian, dapat menyebabkan kebakaran

Kebakaran yang meluas adalah yang ditakutkan saat ini.

Apalagi api menyebabkan kebakaran hutan yang tentu saja sulit dipadamkan.

Bukan hanya tentang bahaya bermain api, warga di Kabupaten Sumedang juga diingatkan, menyebabkan kebakaran dapat dijerat pasal pidana. 

"Kami sudah kirim surat perigatan ke desa-desa agar warga sadar. Sengaja membakar atau melakukan kelalaian yang menyebabkan kebakaran dapat sanksi hukum," kata Kepala Pelaksana BPBD Sumedang, Atang Sutarno, kepada TribunJabar.id, Selasa (26/9/2023). 

Baca juga: Puluhan Peristiwa Kebakaran Lahan Terjadi di Sumedang Sepanjang September 2023, 21 Hektare Hangus

Pernyataan yang dimaksud Atang merujuk pada Pasal 48 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kesengajaan Membakar Hutan atau Lahan yang ancaman hukumannya bisa 10 tahun penjara.

Atang mengatakan, di Sumedang banyak lahan-lahan kering yang mudah terbakar.

Di antaranya di kawasan Gunung Palasari dan Nangorak, Kecamatan Sumedang Selatan. Area itu berbatasan dengan Gunung Kareumbi.

Petugas pemadam kebakaran berupaya memadamkan api yang membakar lahan kering yang dipenuhi pohon bambu di Pamulihan, Sumedang, Senin (25/9/2023) pagi. 
Petugas pemadam kebakaran berupaya memadamkan api yang membakar lahan kering yang dipenuhi pohon bambu di Pamulihan, Sumedang, Senin (25/9/2023) pagi.  (Dok. UPT Damkar Tanjungsari)

"Di Gunung Palasari, kami khawatir yang terbakar itu hutan. Akan sulit dipadamkan. Kawasan Nangorak, ya hutannya masih bagus, hijau. Tapi di situ juga banyak semak-semak kering dan perdu yang kami khawatirkan terbakar," kata Atang. 

Baca juga: Penyebabnya Masih Misterius, Kebakaran Lahan Kering Terjadi Lagi di Sumedang, di Wilayah Perumahan

Atang mengatakan, di Nangorak pernah terjadi kebakaran lahan terluas sepanjang sejarah kebakaran lahan di Sumedang

"Di Nangorak itu terbakar 33,87 hektare, terluas selama kebakaran terjadi," katanya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved