Kolaborasi dengan UiTM dan Uniku, FEB Unisba Bedah Pentingnya Sertifikasi Halal dan Marketing

Viral marketing menjadi salah satu strategi bisnis di dalam digital marketing, yang merupakan momen terbaik untuk para UMKM ataupun pengusaha

Penulis: Cipta Permana | Editor: Seli Andina Miranti
Istimewa/ Kominpro Unisba.
Kaprodi Manajemen FEB Unisba, Sri Suwarsi, Deputy Rector Division of Academic Affairs UiTM Kedah Malaysia, Assoc. Prof. Komarudin Othman, dan Kaprodi Manajemen Uniku, Rina Masruroh berikan pemahaman terkait pentingnya Halal Natural Resource Based Tourism Education, Senin (25/9/2023) 

Sementara Kaprodi Manajemen Uniku, Rina Masruroh menuturkan bahwa produk yang dipasarkan, khususnya makanan tidak hanya harus halal saja namun juga thayyib.

“Halal dan thayyib harus mengandung tiga kriteria yakni makanan itu memang halal, makanan itu tidak berbahaya, dan makanan itu memberikan manfaat,” ujarnya.

Menurutnya, saat ini UMKM dapat memanfaatkan fasilitas pengajuan sertifikasi gratis halal self declare yang gratis dan cepat.

Baca juga: Masyarakat Tidak Perlu Ribet Bikin Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI dan Syarat-syaratnya

Pengajuan sertifikasi halal dapat diperoleh para pelaku UMKM melalui self declare, apabila seluruh bahan baku dalam produk tersebut sudah tersertifikasi halal.

Meski demikian, proses sertifikasi ini kata Dr. Rina tidak mudah karena harus betul-betul ada jaminan dan orang yang menjamin bahwa semua bahan baku yang digunakannya memang halal.

Disamping itu, para pelaku UMKM harus memperhatikan penamaan produknya untuk tidak mudharat sehingga bisa memperoleh sertifikasi halal.

"Produk yang sudah tersertifikasi memiliki kesempatan untuk dipasarkan tidak hanya didalam negeri saja tapi juga, hingga keluar negeri," ujarnya

“Jika produk sudah halal maka peluang untuk ekspor akan sangat luas karena peraturan perundang-undangan di Indonesia untuk ekspor dan halal sudah berpihak pada UMKM, salah satunya melalui Gerakan 1 Juta Sertifikasi Halal Gratis bagi UMKM Indonesia,” lanjutnya.

Lebih lanjut Dr. Rina menuturkan bahwa halal tidak hanya berlaku bagi produknya saja tapi juga marketing dan cara penyampaian ke konsumen yang juga harus halal.

“Halal marketing dalam Islam bertujuan bagaimana membuat konsumen itu terpenuhi kebutuhannya baik lahir dan batin," katanya

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved