Maling Kotak Amal Isi Rp 30 Ribu di Sumedang Akhirnya Dibebaskan, Katanya Kepepet Buat Makan
musyawarah telah ditempuh dan pimpinan perusahaan tempat sales SY bekerja mengajukan penyelesaian persoalan maling itu secara kekeluargaan.
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Pria berinisial SY, sales regulator gas elpiji yang digelandang ke kantor polisi lantaran mencuri isi kotak amal masjid di Jatinangor, Sumedang, dibebaskan bersyarat.
Polisi mengembalikan SY kepada masyarakat yang menggiringnya ke kantor polisi, setelah SY terpergok mencungkil kotak amal di Masjid Al Karomah, di Dusun Munggang RT02/10 Desa Mekargalih, Kecamatan Jatinangor, Sumedang, Minggu (24/9/2023) siang.
"Keluar (bebas) lagi, dengan catatan meminta maaf pada pengurus masjid serta mengembalikan uang yang sudah di ambil,"
"Yang bersangkutan juga tidak boleh tinggal dan beraktivitas lagi di wilayah Desa Mekargalih," kata Fajar Rian, Sekretaris Desa Mekargalih kepada TribunJabar.id, Minggu sore.
Fajar mengatakan, musyawarah telah ditempuh dan pimpinan perusahaan tempat sales SY bekerja mengajukan penyelesaian persoalan maling itu secara kekeluargaan.
"Berakhir damai. Atas permohonan dari pimpinan perusahaannya. Ditambah nilainya tidak besar, jadi dimaafkan oleh pengurus masjid," kata Fajar.
Ia mengatakan, selama mengontrak di Mekargalih, SY tidak melapor kepada ketua RT maupun ketua RW.
Menurut pengakuan SY, Ia nekat membobol kotak amal lantaran kepepet untuk membayar kontrakan dan tidak mempunyai uang untuk makan.
"Ngakunya untuk makan dan bayar kontrakan. Pelaku langsung dipulangkan ke daerah asalnya," ucapnya.
Sebelumnya, SY yang sempat jadi bulan-bulanan warga.
Fajar mengatakan, aksi nekat pelaku kepergok warga sekitar pukul 13.00, tadi siang.
Saat menjalankan aksinya, kata dia, pelaku berpura-pura melaksanakan ibadah salat zuhur di Masjid tersebut.
"Aksinya tepergok warga. Warga pun merekam video saat pelaku mencungkil kotak amal, hingga akhirnya melapor ke warga yang lain. Pelaku pun digelandang ke kantor desa, ," kata Fajar.
Saat diinterogasi di kantor desa, kata Fajar, pelaku mengaku telah dua kali melakukan pencurian kotak amal di Mesjid tersebut.
"Pelaku mengaku sudah dua kali mencuri kotak amal di Masjid tersebut. Yang pertama, pelaku berhasil membawa uang sebesar Rp200 ribu, dan yang kedua kalinya sebesar Rp30 ribu," katanya.
Fajar menyebutkan, SY adalah seorang sales regulator elpiji yang mengontrak kamar berjarak sekitar puluhan meter dari Masjid tersebut.
"SY ini ngontrak, tidak memiliki KTP, ngakunya orang Jawa dan mengaku seorang sales regulator elpiji. Sudah, pelaku sudah digelandang ke Markas Polsek Jatinangor," ujar Fajar.(Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana)
Warga Sumedang Heboh: King Kobra Terbesar Ditemukan di Bawah Tangga Rumah, Ini Penampakannya |
![]() |
---|
Diskon PBB 75 Persen dari Pemkab Sumedang untuk Investor Agribisnis |
![]() |
---|
Petani Cimarias Curhat ke Wabup Sumedang Soal Perusahaan Agribisnis |
![]() |
---|
Pemkab Sumedang Punya Proyek Pertanian Organik Senilai Rp 139 Miliar, Investor Diajak Masuk |
![]() |
---|
Kemenkum Jabar Dampingi Ujian Substantif Mangga Gincu Sumedang yang Sudah Ekspor ke Rusia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.