Sosok Pria Nyamar Jadi Santriwati Tipu Pria Pakai Akun Wanita Bercadar, Lancarkan Aksi di Facebook
Inilah sosok pria yang nyamar jadi santriwati pakai akun wanita bercadar menipu pria minta dinikahi dengan mahar Rp 50 juta
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
TRIBUNJABAR.ID - Inilah sosok pria nyamar jadi santriwati pakai akun wanita bercadar menipu pria minta dinikahi dengan mahar Rp 50 juta.
Kasus pria nyamar jadi santriwati menipu minta mahar Rp 50 juta tengah jadi sorotan.
Pria tersebut nekat menyamar jadi untuk menipu dengan modus minta dinikahi.
Ia pun meminta mahar Rp 50 juta kepada korban yang merupakan karyawan tambang di Kalimantan.
Kepada korban, ia nekat berbohong bahwa dirinya seorang penghafal Quran.
Namun, saat bertemu bertapa korban syok karena wanita bercadar yang akan dinikahinya ternyata seorang pria.

Baca juga: Viral Kisah Cinta Anggota TNI Dekati Gadis Santri, Sempat Nyamar Jadi Tukang Batagor, Kini Menikah
Lalu, seperti apa sosok pelaku tersebut?
Sosok Pelaku
Panit Subdit V Cybercrime Ditreskrimsus Polda Sulsel AKP Iqbal Usman E mengungkap sosok pelaku, pria nyamar jadi santriwati tersebut.
Pelaku adalah seorang pria paruh baya berinisial S.
Diungkap AKP Iqbal Usman, sosok pelaku berusia 53 tahun.
Kesehariannya pelaku bekerja sebagai wiraswasta di Kabupaten Gowa.
Pelaku juga tinggal di Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Pelaku ditangkap di rumahnya tersebut pada Jumat (15/9/2023).
Dijelaskan oleh polisi, pelaku melancarkan aksinya di media sosial Facebook.
Ia sengaja menyasar seorang karyawan tambang di wilayah Kalimantan.
Diketahui korban berinisial AW (35) warga asli Makassar.
Namun, ia merantau di Kalimantan untuk bekerja di pertambangan.
Pelaku melancarkan aksinya dengan membuat profil di Facebooknya sebagai seorang wanita.
Ia menggunakan foto seorang wanita wanita bercadar dengan nama akun Facebook Arini Juwita.

Kepada korban AW, pelaku dirinya merupakan seorang wanita berusia 20 tahunan.
Dengan tipu dayanya, pelaku mengaku siap dipersunting.
Kepada korban, pelaku mengaku santriwati hingga penghafal Quran.
Pelaku pun terus melakukan pendekatan dan berkomunikasi intens melalui Facebook.
Hingga akhirnya, pelaku minta dinikahi dengan meminta mahar Rp 50 juta sebagai biaya pernikahannya.
Korban yang hanyut dipu daya pelaku tampak tak menyimpan rasa curiga.
AW pun mengirimkan pelaku uang senilai Rp 50 juta.
Baca juga: Viral, Aksi Pemain Futsal Tendang Lawan saat Selebrasi Sujud di Porprov Jatim 2023, Dikecam Warganet
“Jadi pelaku berperan sebagai seorang wanita tapi kenyataannya pelaku adalah seorang laki-laki.”
“Untuk meyakinkan daripada korban ini bahwa memang betul dia bersedia menikahi korban, akhirnya pelaku meminta Rp 50 juta. Sehingga korban mengirimkan uang," papar AKP Iqbal Usman.
AKP Iqbal menjelaskan modus yang dilakukan pelaku sejak Agustus 2023 lalu.
Hingga akhirnya terungkap ketika korban datang ke Kota Makassar, Sulawesi Selatan untuk menemui pelaku.
Namun, bak disambar petir, korban kaget ternyata wanita yang akan dinikahinya itu adalah pria paruh baya.
Sementara diungkap AKP Iqbal, S pelaku menggunakan uang hasil penipuannya itu digunakan untuk kepentingan sehari-hari hingga bermain judi togel.
Kini, S pelaku pria nyamar jadi santriwati itu sudah ditangkap polisi.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 45 a ayat 1 juncto pasal 28 ayat 2 UU ITE dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.
pria nyamar
santriwati
wanita bercadar
menipu pria
minta dinikahi
mahar Rp 50 juta
Kabupaten Gowa
Nasib Mujur Dua Bocah SD yang Viral Pungut Makanan Sisa Pejabat dari Acara HUT RI, Kini Dapat Hadiah |
![]() |
---|
Sosok Syamsul dan Aidil, Bocah Viral Pungut Sisa Kue HUT ke-80 RI di Gowa, Kini Dapat Hadiah Sepeda |
![]() |
---|
Pria Berkumis Nyamar Jadi Wanita Bercadar, Terbongkar sebelum Ijab Kabul, Berakhir Babak Belur |
![]() |
---|
Tewas Disiksa Senior, Prada Lucky Kini Difitnah Orientasi Menyimpang, Pelaku Ternyata Istri TNI AD |
![]() |
---|
Pimpinan Ponpes di Purwakarta Diduga Lecehkan Santriwati, padahal Istri Pelaku sedang Sakit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.