UPDATE Kasus Bocah SD Buta Ditusuk Kakak Kelas di Gresik, Kepsek Terancam Sanksi, Rekaman CCTV Aman?

Murid SD Negeri 236 Gresik, Jawa Timur, tersebut mengalami buta karena dicolok menggunakan tusuk bakso oleh kakak kelasnya.

TribunJatim.com/Willy Abraham
Kepala Sekolah SDN 236 Menganti Gresik enggan berkomentar saat awak media menanyakan kasus siswi buta akibat dicolok tusuk bakso oleh diduga kakak kelas 

TRIBUNJABAR.ID, GRESIK - Kasus murid SD buta karena ulah kakak kelasnya menarik perhatian publik.

Murid SDN 236 Gresik, Jawa Timur, tersebut mengalami buta karena ditusuk kakak kelas menggunakan tusuk bakso.

Kini, polisi turun tangan mengusut kasus tersebut.

Polisi berupaya mengumpulkan alat bukti, termasuk rekaman CCTV.

Sementara itu, kepala sekolah SDN 236 Gresik, Umy Latifah terancam mendapat sanksi.

Baca juga: Sosok Kakak Kelas yang Colok Mata Siswi SD di Gresik sampai Buta, Terkuak Tabiatnya Sering Memalak

Bahkan, dirinya saja diturunkan jabatannya menjadi guru biasa.

Berikut update kasus siswi SD buta di Gresik, Selasa (19/9/2023):

Kadispendik dan Polisi Datangi Sekolah

Kepala Dinas Pendidikan Gresik, S. Hariyanto langsung mendatangi UPT SD Negeri 236 Gresik di Kecamatan Menganti, Gresik.

Rombongan Kadispendik Gresik bersama Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik datang ke lokasi.

"Apa yang terjadi di UPT SDN 236 ini harus diusut tuntas penyebab kejadian tersebut agar tidak menjadi info liar di lapangan mengakibatkan hal-hal kurang positif pendidikan di Kabupaten Gresik," ujarnya, Senin (18/9/2023).

Pihaknya hadir bersama Satreskrim Polres Gresik menggali data lebih dalam terkait kasus ini.

"Kami dari Dispendik tidak akan menutup-nutupi apa yang terjadi di SDN 236 Gresik nanti akan diketahui persis penyebab dari penurunan daya pengelihatan anak ini, akan tahu penyebabnya nanti kita sama-sama enak, informasi yang berkembang di luar akan menjadi clear," pungkasnya.

Hariyanto menegaskan tidak diperbolehkan apapun bentuk kekerasan. Seluruh lembaga sekolah harus memastikan terwujud program sekolah ramah anak.

Baca juga: Kepsek di Gresik Enggan Bicara Soal Siswinya yang Buta karena Ditusuk Kakak Kelas, Orang Tua Kecewa

Nasib kepala sekolah

Hariyanto menambahkan, sanksi yang akan diberikan menunggu hasil penyidikan di kepolisian.

Kepala sekolah telah diperiksa Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik. Beserta sejumlah saksi lainnya, seperti wali kelas dan penjaga sekolah.

"Artinya kita lihat dulu seberapa jauh bukti yang menunjukkan kepala sekolah itu, tanggungjawabnya bisa ringan, berat, atau sedang," Senin (18/9/2023).

"Nanti kerja sama dengan BKPSDM untuk merumuskan itu. Bisa dijadikan guru maksimalnya, bisa dijadikan guru (turun jabatan). Saat ini masih kepala sekolah sambil menunggu hasil penyelidikannya," sambungnya.

Hariyanto mengatakan, kepala sekolah harus bertanggung jawab terkait kasus ini. Sembari menunggu hasil penyidikan.

"Intinya kepala sekolah harus tanggung jawab apapun yang terjadi, apapun bentuknya di lembaga pendidikan," pungkasnya.

Rekaman CCTV Disita

Satreskrim Polres Gresik menyita DVR (Digital Video Recorder) CCTV yang ada di sekolah.

Baca juga: Pilu Murid SD yang Buta Dicolok Teman ternyata Sering Dipalak Pelaku, Sekolah Lindungi Pelaku?

DVR tersebut akan mengungkap kasus siswi kelas 2 SD buta usai dicolok tusuk pentol di lingkungan sekolah pada 7 Agustus lalu.

DVR CCTV merupakan alat untuk memonitor dan merekam obyek gambar yang nampak oleh CCTV.

"Kami menyita barang bukti DVR CCTV, siang ini kami bawa ke laboratorium," kata Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Aldhino Prima Wirdhan, Senin (18/9/2023).

Barang bukti yang yang diamankan DVR CCTV dari rekaman CCTV yang terpasang di lingkungan sekolah. Kemudian baju korban.

Sebanyak tujuh orang telah diperiksa sebagai saksi. Terdiri dari guru, kepala sekolah, dan keluarga korban.

"Rekaman CCTV ada, kami belum bisa memastikan penghapusan rekaman CCTV karena itu nanti DVR dibawa ke Laboratorium hari ini," ungkapnya.

Kasus siswi SD di Gresik buta dicolok tusuk pentol saat ini sudah naik ke tahap penyidikan.

Pihaknya juga membentuk tim khusus. Satreskrim Polres Gresik sudah bentuk tim khusus berjumlah 35 orang.

"Tim khusus berisi 35 orang untuk mempercepat perkara ini karena banyak saksi diperiksa," tambahnya.


Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul BREAKING NEWS: Kadispendik dan Polisi Datangi SDN 236 Gresik, Sebut Usut Tuntas: Tak Ada Ditutupi

Sumber: TribunJatim.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved