Jadi Buron Sejak 2014, Bandar Narkoba Internasional Fredy Pratama Akan Dimiskinkan

Bareskrim juga menangkap 39 anak buah Fredy, yang juga dikenal dengan nama Miming alias Cassanova. 

Editor: Ravianto
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menggelar konferensi pers terkait pengungkapan sindikat bandar besar narkoba jaringan Internasional, Fredy Pratama di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Selasa (12/9/2023). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti). 

"Kalau orangnya ditangkap, disita barangnya, sabunya, kemudian dimusnahkan, dia masih punya uang. Makanya kita habiskan uangnya, kemudian kita simpan uangnya," tuturnya.

"Kita sita seluruh aset-asetnya, kita miskinkan, supaya nanti dia tidak punya modal lagi untuk jualan narkoba." 

Uang Triliunan

Terpisah, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan(PPATK) mencatat perputaran uang dari jaringan bandar narkoba Fredy Pratama mencapai Rp 51 triliun sejak tahun 2013 hingga 2023.

Sekretaris Utama PPATK Irjen Alderi Tedy Benhard Sianipar mengatakan temuan tersebut didapati pihaknya usai melakukan 32 Laporan Hasil Analisis (LHA) terhadap rekening milik para pelaku serta dengan perusahaan yang terafiliasi.

"Sementara perputaran terkait dengan sindikat narkoba internasional ini (Fredy Pratama) tadi tercatat ada 51 triliun sepanjang 2013-2023," kata Alderi.(tribun network/abd/wly)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved