POPULER Pemprov Jabar Siapkan Anggaran Rp 5,8 M Jinakkan Api di TPA Sarimukti
Anggaran itu disiapkan setelah Pemprov Jabar kembali menetapkan status darurat bencana kebakaran mulai 12-25 September 2023.
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - PEMPROV Jabar menyiapkan anggaran cukup besar untuk menangani kebakaran TPA Sarimukti di Kecamatan Cipatat.
Anggaran itu disiapkan setelah Pemprov Jabar kembali menetapkan status darurat bencana kebakaran mulai 12-25 September 2023.
Itu dilakukan setelah Pemda KBB menyerah menangani kebakaran itu akibat keterbatasan alat dan anggaran.
Penjabat Gubernur Jabar, Bey Machmudin, mengatakan setelah penanganan diambil alih dan status darurat bencana kebakaran TPA Sarimukti diperpanjang, Pemprov Jabar telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 5,8 miliar.
"Anggaran itu bisa digunakan untuk tanggap darurat ini dan kita bisa cepat bergerak setelah status darurat kebakaran diperpanjang," ujarnya saat meninjau TPA Sarimukti, Selasa (12/8).
Nantinya anggaran yang sudah disiapkan tersebut akan digunakan untuk penanganan kebakaran yang dilakukan oleh petugas damkar dibantu TNI/Polri, dan BPBD, menyediakan dapur umur, serta posko kesehatan.+
Penetapan status darurat dan penanganan kebakaran yang asalnya dilakukan oleh Pemda KBB nantinya bakal lebih efektif jika diambil alih oleh Pemprov Jabar karena bakal ada daya dukung yang lebih besar baik anggaran maupun kewenangan.
"Kalau provinsi lebih tinggi lagi kewenangannya, tapi kita berharap nanti tidak perlu diperpanjang lagi, kita ingin kebakaran ini padam," kata Bey.
Kebakaran ini diharapkan bisa padam dalam waktu dua pekan atau selama penetapan status tanggap darurat sehingga Pemprov Jabar akan terus berupaya dengan cara bekerjasama dengan petugas damkar dan TNI/Polri.
Baca juga: Lumpur dan Hujan Buatan Diyakini Mampu Atasi Kebakaran di TPA Sarimukti
"Yang pasti kita ingin (kebakaran) padam dalam dua minggu ini dengan upaya kita bersama. Saya mohon juga kepada masyarakat untuk bersama-sama mengurangi sampah dari rumah," ucapnya.
Pihaknya juga meminta masyarakat untuk membiasakan memilah atau memisahkan sampah organik yang akan dibuang ke TPA Sarimukti setelah penanganan bencana kebakaran ini benar-benar selesai dan TPA dibuka lagi. Sampah tidak lagi dicampur seperti yang selama ini terjadi.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat, Prima Mayaningtyas mengatakan, konsep pengurangan sampah dari hulu itu seharusnya sudah dilakukan oleh Kota/Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, dan KBB karena sudah ada instruksi dari gubernur.
Instruksi Gubernur mengharuskan pemerintah kota/kabupaten untuk memastikan setiap RT dan RW membuat pola-pola penanganan sampah, termasuk pengurangan sampah dari rumah. Namun, instruksi tersebut, menurut Prima, ternyata belum berjalan.
"Indikatornya kalau masih banyak yang masuk ke sini (TPA Sarimukti), tanpa ada pengurangan dan di jalan juga masih banyak. Jadi belum signifikan programnya," ucap Prima.
Saat ini pihaknya sudah menambah kapasitas untuk pembuangan sampah ke zona darurat, namun setiap kabupaten/kota harus irit memanfaatkan kuota sampahnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Kondisi-terkini-di-TPA-Sarimukti-Selasa-1292023.jpg)