Cara Dapatkan Bantuan Beras 10 Kg Selama 3 Bulan dari Presiden Jokowi, Berikut Syarat dan Link-nya
Berikut inilah cara mendapatkan bantuan beras 10 kg selama tiga bulan dari Presiden Jokowi, lengkap dengan syarat dan link-nya
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
TRIBUNJABAR.ID - Berikut inilah cara mendapatkan bantuan beras 10 kg dari Presiden Jokowi, lengkap dengan syarat dan link-nya.
Presiden Jokowi kembali menyalurkan bantuan untuk masyarakat kurang mampu.
Kali ini, bantuan tersebut berupa penyaluran beras bantuan pemerintah.
Sang Presiden menyebut bantuan tersebut berupa beras sejumlah 10 kilogram yang akan diberikan selama tiga bulan.
Direncanakan bantuan beras 10 kg itu disalurkan per bulan dari bulan September 2023 hingga November 2023.
Baca juga: Presiden Jokowi Tinjau Gudang Bulog dan Berikan Bantuan Beras di Bogor Bersama Erick Thohir
Jadi setelah kemarin dibagi tiga bulan, sekarang tiga bulan lagi dibagi 10 kg, 10 kg, 10 kg,” ujar Jokowi, dikutip dari siaran pers Sekretariat Presiden, Rabu (12/9/20230).
Lalu, bagaimana cara mendapatkan bantuan beras 10 kg tersebut?
Perlu diketahui sebelumnya, satu di antaranya syarat mendapatkan bantuan beras 10 kg ini adalah masyarakat berasal dari keluarga kurang mampu.
Terdapat empat golongan keluarga penerima manfaat (KPM) yang dapat mendapat bantuan beras tersebut.
Selain itu, salah satu syaratnya adalah masyarakay telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Adapun empat golongan masyarakat yang dapat menerima bantuan beras ini di antaranya:
- KPM program keluarga harapan (PKH)
- KPM bantuan pangan nontunai (BPNT)
- KPM penerima PKH plus BPNT
- KPM balita atau anak berisiko stunting.
Masyarakat yang berhak menerima bantuan sosial ini merupakan warga miskin/rentan miskin dan bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri.
Masyarakat bisa masuk dalam data DTKS Kemensos berdasarkan usulan pemerintah daerah.
Selain itu, ia juga dapat mendaftarkan diri ke RT/RW atau kelurahan/desa dengan membawa dokumen data diri lengkap.
Demikian, cara mendapatkan bantuan beras 10 kg ini pastikan Anda terdaftar sebagai penerima bantuan di Kemensos.
Anda bisa mengeceknya melalui online di laman resmi Kemensos.
- Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat tinggal
- Ketik nama sesuai KTP
- Masukkan empat huruf kode captcha yang tertera di situs
- Kemudian, klik tombol cari Sistem akan mencocokan nama penerima bantuan, wilayahnya, dengan data Kemensos
Anda juga dapat mengecek penerima bansos melalui aplikasi dari Kementerian Sosial Republik Indonesia di Play Store.
Baca juga: Resmi, Pemerintah Tetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024, Ada 27 Hari, Ini Rinciannya
Tujuan Bantuan Beras
Dilansir dari Kompas.com, Jokowi menjelaskan tujuan bantuan beras 10 kg itu diberikan agar masyarakat tidak terdampak kenaikan harga.
Selain itu, pemberian bantuan beras itu juga dilakukan dalam upaya menstabilkan harga beras setelah mengalami inflasi pada Juli 2023.
Diketahui kenaikan beras diprediksi pemerintah terjadi karena dampak El Nino yang membuat negara pengekspor beras seperti India, Kamboja, dan Bangladesh enggan melepas beras ke luar negeri.
bantuan beras 10 kg
Jokowi
cara mendapatkan bantuan
beras bantuan pemerintah
syarat
link
keluarga penerima manfaat (KPM)
20 Poster Maulid Nabi 2025 dengan Desain Menarik, Gratis Download untuk Ucapan di Media Sosial |
![]() |
---|
LINK Live Streaming PSIM Yogyakarta vs Persib Bandung Sore Ini, Marc Klok Cs Punya Strategi Baru |
![]() |
---|
LINK dan Cara Daftar Merdeka Run 8.0 K Peringatan HUT ke-80 RI Gratis, Hadiah Terbesar Rp12,5 Juta |
![]() |
---|
LINK dan Cara Latihan Soal Gratis di Simulasi TKA SD, SMP, hingga SMA Resmi dari Kemendikdasmen |
![]() |
---|
LINK dan Cara Daftar Job Fair Pemkot Depok 26-27 Agustus 2025, Gratis Tinggal Buat akun Siap Kerja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.