Berita Viral

Viral Video Balita Mendaki Gunung Kerinci, Petugas: Orang Tua Sudah Tandatangani Surat Pernyataan

Sebuah video memperlihatkan balita mendaki Gunung Kerinci beredar viral di media sosial.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
X @kegblgnunfaedh
Sebuah video memperlihatkan balita mendaki Gunung Kerinci beredar viral di media sosial. 

TRIBUNJABAR.ID - Sebuah video memperlihatkan balita mendaki Gunung Kerinci beredar viral di media sosial.

Salah satu videonya dibagikan oleh akun X @kegblgnunfaedh.

Dalam video tersebut nampak seorang balita memakai jaket berwarna pink dipangku berjalan di lahan miring.

Bak pendaki profesional, balita tersebut juga membawa tongkat.

Karena kesulitan berjalan, balita itu akhirnya dipangku seorang pria.

Hingga artikel ini ditulis, video tersebut telah disaksikan lebih dari 888 ribu tayangan.

Sejumlah warganet juga memberikan berbagai reaksi terhadap adanya balita yang mendaki Gunung kerinci tersebut.

Ada yang menyayangkan aksi orang tuanya, ada pula yang menganggap itu hal biasa.

Lantas seperti apa fakta kejadiannya?

Baca juga: Duka di Semarak Lomba Agustusan, Seorang Ibu di Kerinci Jambi Meninggal Dunia Setelah Balap Karung

Keterangan Petugas

Petugas Pos R10 atau pos registrasi pendakian Gunung Kerinci, Dudung menjelaskan peristiwa dalam video viral tersebut terjadi pada bulan Agustus 2023.

Tepatnya, ketika pendaki dari Surabaya melakukan pendakian selama dua hari pada 15–17 Agustus 2023.

"Video pendakian orangtua yang membawa anak balitanya itu sudah lama," katanya, dikutip dari Kompas.com pada Senin (11/9/2023).

Menurut Dudung, orang tua balita tersebut telah menandatangani surat pernyataan akan bertanggung jawab penuh karena mengajak anak di bawah umur melakukan pendakian.

Selain itu, seorang porter juga diajak sebagai pendamping selama pendakian.

"Kami sudah jelaskan secara detail. Kedua orangtua balita saat melapor ke petugas pendakian, mengaku hanya naik sebatas shelter 1. Lalu pulang," kata Dudung.

Dudung mengatakan, larangan balita mendaki apabila tidak ada pendampingan oleh guide atau porter.

"Pendakian bersama balita yang dilarang sesuai SOP itu apabila tidak didampingi oleh guide atau porter," ujarnya.

Sementara, kata Dudung, orang tua balita pada video viral itu telah melakukan semua prasyarat untuk bisa membawa anak di bawah umur mendaki Gunung Kerinci.

Selain itu, Dudung menegaskan, orang tua itu telah memenuhi syarat pendakian sesuai prosedur.

Termasuk syaratnya adalah melengkapi data diri waktu registrasi dan menyertakan identitas diri serta keterangan sehat.

"Bagi yang belum memenuhi data diri seperti di atas semua berhubungan dengan simaksi tiket yang dikeluarkan oleh taman Nasional khususnya untuk pendakian tidak ada asuransinya," tegas Dudung.

Adapun Gunung Kerinci adalah hunung tertinggi di pulau Sumatra dengan ketinggian 3.805 meter di atas permukaan laut.

Gunung ini dikelilingi hutan lebat bernama Taman Nasional Kerinci Seblat, habitat bagi Harimau Sumatra dan Badak Sumatra.

Baca juga: Bunga Bangkai di Kebun Raya Cibodas Sudah Mekar, Berasal dari Taman Nasional Kerinci Seblat

(Tribunjabar.id/Rheina Sukmawati) (Kompas.com/Suwandi)

Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.

#BeritaViral

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved