Kabar Baru Kebakaran di Bromo, Api Meluas ke Kabupaten Malang dan Lumajang, Jalur Alternatif Ditutup

Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) meluas hingga menyebabkan penutupan jalur.

Surya
Kawasan wisata Gunung Bromo terbakar dan tutup total sejak 6 September 2023 hingga waktu yang belum ditentukan. 

"Flare asap itu lah yang menjadi biang kebakaran di Padang Savana," jelasnya.

Tersangka pun dijerat pasal 50 ayat 3 huruf D Jo pasal 78 ayat 4 UU nomor 41 tahun 1999 tentang kehutanan sebagaimana diubah dalam pasal 50 ayat 2 huruf b Jo pasal 78 ayat 5 UU nomor 6 tahun 2023 tentang penetapan PP pengganti UU RI nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU dan atau pasal 188 KUHP.

"Dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 1,5 miliar," sebutnya.

(Tribunnews.com, Renald)(Suryamalang.com, Danendra Kusuma)(Kompas.com, Miftahul Huda/Imron Hakiki)

Sumber: TribunSolo.com

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kebakaran Gunung Bromo Meluas, Jalur Ranupani Ditutup hingga Tim Gabungan Pakai Pemadaman Manual. 

Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved