Ibu Rumah Tangga Maling Motor Pelanggan Warkop di Sumedang, Tertangkap setelah Diteriaki 'Maling!'

Dengan lihai, pelaku melakukan pencurian dengan cara merusak lubang kunci sepeda motor menggunakan kunci palsu atau astag.

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Seli Andina Miranti
Istimewa/ Dok Polsek Jatjnangor
DS (44), seorang ibu rumah tangga yang mencuri sepeda motor milik pelanggan warung kopi (Warkop) di Jatinangor, Sumedang. 

Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Polsek Jatinangor, Kabupaten Sumedang meringkus seorang ibu rumah tangga.

Ibu rumah tangga tersebut ternyata pelaku pencurian sepeda motor milik pelanggan warung kopi (Warkop) di Jatinangor.

IRT itu adalah DS (44), warga Kampung Cipanas RT05/05 Desa Margamukti, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung.

Dini mencuri sepeda motor milik Aulia Rahman (30), warga kelahiran Bima, yang tinggal di Perumahan Panorama Jatinangor Blok N No. 124, Desa Cinanjung, Tanjungsari, Kabupaten Sumedang.

Kapolsek Jatinangor, AKP Dadang Sudiantoro melalui Panit Reskrim Polsek Jatinangor, Ipda Sabar Budiono mengatakan, peristiwa pencurian itu dilakukan pada Jumat (8/9/2023), saat siang hari, pukul 12.00.

Baca juga: Maling Apes di Purwakarta, Gagal Beraksi lalu Babak Belur Diamuk Massa, Kini Masuk Penjara

"Kejadiannya di depan Warkop Mie Jontor, di Dusun Caringin, Desa Sayang, Kecamatan Jatinangor," kata Sabar Budiono kepada TribunJabar.id, Senin (11/9/2023).

Menurutnya, pelaku melakukan pencurian dengan cara merusak lubang kunci sepeda motor menggunakan kunci palsu atau astag.

"Pelaku langsung membawa pergi, kemudian menguasai sepeda motor tersebut tanpa izin dari korban," katanya.

Menurut Sabar, pencurian itu bermula ketika korban dan adiknya datang ke Warkop Mie Jontor untuk makan siang. Sepeda motor honda beat bernomor polisi D 2829 VPW warna hitam kemudian diparkir dan dikunci stang.

"Pelaku beraksi. Korban kenal betul suara sepeda motornya sendiri, maka ketika motor menyala, korban berlari ke parkiran. Betul, sepeda motor telah tiada," katanya.

Adik korban merasa pelaku belum jauh, sehingga berusaha mengejar dan meneriakkan kata "maling". Kata itu didengar oleh Anggota Polsek Jatinangor yang sedang piket.

Anggota tersebut kemudian menghubungi petugas lain yang berada di arah pelaku kabur membawa sepeda motor.

"Di Dusun Caringin, pelaku diamankan Aipda Herman Kurniawan, anggota piket, dan warga sekitar, berikut barang bukti. Korban yang residivis ini sempat terjatuh dan lecet di kaki," katanya.

Baca juga: SDN 1 Sukajadi Purwakarta Disantroni Maling, Satu Monitor Komputer dan Printer Raib Dicuri

IRT itu melakukan pencurian seorang diri. Dari kediamannya di Bandung, dia datang mengendarai sepeda motor Beat. Di dalam sepeda motor itu, telah ada cat kaleng semprot untuk mengelabui nomor kendaraan curiannya.

Motornya disimpan di sebuah parkiran. Dia mencuri motor lain.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved