LPSK dan Kemenkumham Jabar Bekerjasama dalam Sosialisasikan Seleksi Calon Anggota LPSK
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat menjadi tempat diselenggarakannya kegiatan sosialisasi sel
Nanti pun akan diadakan seleksi debat publik, terbuka secara umum. Debat publik ini berupaya untuk mengumpulkan informasi terkait profil calon sebanyak-banyaknya dan akan terpilih yang terbaik. Usai itu ada tes kesehatan dan wawancara. Pendaftaran dibuka tanggal 21 Agustus sampai 08 September 2023." jelasnya.
Andi menambahkan, "Tugas LPSK tidaklah gampang dalam memberikan perlindungan kepada saksi dan korban demi mendukung kelancaran dalam proses peradilan. Proses seleksi terdiri dari 10 Tahapan. Perlu ada dukungan rekomendasi bagi calon anggota, baik itu dari tokoh masyarakat setempat, atasan, kepala departemen bahkan bapak Presiden sekalipun untuk memilih calon anggota yang berkompeten." tambahnya.
Lebih lanjut, Lies Sulistiani mengungkapkan, "Yang kami butuhkan adalah calon anggota yang bisa menghadapi tantangan peradilan pidana. Bagaimana LPSK sangat diperlukan dalam sistem peradilan pidana, lembaga LPSK adalah lembaga yang mandiri dan independen. Tantangan kedepan, KUHAP pun akan berkembang yang awalnya berorientasi pelaku menuju berorientasi pelaku dan saksi maupun korban.
Proses kerja pansel memiliki waktu singkat, dalam waktu 4 bulan harus ada 7 nama terpilih dari basic yang berbeda, berasal dari berbagai daerah, institusi, dan juga lebih senior semoga lebih bijak.
Diharapkan usia 65 bisa lebih bijak. Pada 21 calon anggota nantinya akan diseleksi lanjut dengan sistem gugur." Lies pun menjelaskan lebih lanjut persyaratan calon Anggota LPSK yang terdiri dari 9 poin.
Sampai pada akhir kesempatan, kegiatan dilanjutkan diskusi/tanya jawab dan pemberian plakat serta foto bersama.
Kemenkum Jabar Soroti Aksi Unjuk Rasa, Apresiasi Demo Humanis Tanpa Anarkis |
![]() |
---|
Rapat Koordinasi Kemenkum Dengan Perguruan Tinggi Inventarisasi Hak Cipta di Lingkungan Akademis |
![]() |
---|
KDM Pastikan Gor Arcamanik Bagi Jemaah Katolik Sampai Ada Tempat Permanen |
![]() |
---|
Kemenkum Hadiri Diskusi Bersama Notaris, Bahas Pencegahan Pelanggaran Tugas & Tanggung Jawab Notaris |
![]() |
---|
Luncurkan Legal Policy Hub, Kemenkum Dorong Pembangunan Ekosistem Pemerintahan Kolaboratif |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.