Belum Genap 3 Hari Jadi Cawapres Anies Baswedan, Cak Imin Sudah Diintip KPK, KPK Beri Sinyal Periksa

Cak Imin atau Gus Imin menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja (Menaker) periode 2009-2014 dalam Kabinet Indonesia Bersatu II.

Editor: Ravianto
Kolase Tribunnews
Anies Baswedan dan Cak Imin. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Anies Baswedan memilih Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin sebagai wakil presiden untuk maju di Pilpres 2024.

NasDem telah bekerja sama dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan menyetujui duet Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin di Pilpres 2024, Kamis (31/8/2023)

Belum genap dua hari jadi cawapres Anies Baswedan, Cak Imin dapat sinyal akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi sinyal untuk memanggil dan memeriksa Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin di kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Ketenagakerjaan).

Hal itu disampaikan oleh Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Brigjen Pol. Asep Guntur Rahayu.

Sebabnya, kasus rasuah pengadaan sistem proteksi TKI terjadi pada tahun 2012.

Sejumlah kader DPC Partai Demokrat Karawang menurunkan sejumlah baliho bergambar Anies Baswedan. Hal itu menyusul kekecewaan kader Demokrat ihwal keputusan sepihak pasangan Anies-Cak Imin soal capres dan Bacawapres.
Sejumlah kader DPC Partai Demokrat Karawang menurunkan sejumlah baliho bergambar Anies Baswedan. Hal itu menyusul kekecewaan kader Demokrat ihwal keputusan sepihak pasangan Anies-Cak Imin soal capres dan Bacawapres. (Tribun Jabar/ Cikwan Suwandi)

Pada saat itu, Cak Imin atau Gus Imin menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja (Menaker) periode 2009-2014 dalam Kabinet Indonesia Bersatu II.

Kata Asep, setiap pejabat di Kemnaker sewaktu korupsi terjadi berpeluang dipanggil tim penyidik KPK.

"Semua pejabat di tempus itu dimungkinkan kita minta keterangan. Kenapa? Karena kita harus mendapatkan informasi yang sejelas-jelasnya, jangan sampai ada secara pihak si A menuduh si B, si C menuduh si B, lalu si B tidak kita mintai keterangan, kan itu janggal. Jadi semua yang terlibat yang disebutkan oleh para saksi dan ditemukan di bukti-bukti kita akan minta keterangan," kata Asep di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Jumat (1/9/2023).

Dalam kasus ini, diketahui KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. 

Berdasarkan informasi Tribunnews.com, tiga tersangka itu yakni, Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Kemenaker, I Nyoman Darmanta; Direktur PT Adi Inti Mandiri, Kurnia; dan Reyna Usman.

Reyna Usman sempat menjabat Dirjen Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja saat Muhaimin Iskandar menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi. 

Reyna merintis karier di Kemnaker RI dari tahun 1986 hingga purna tugas di tahun 2021.

Selain di Kemnaker, Reyna Usman merupakan anak buah Muhaimin Iskandar di PKB.

Reyna dikabarkan mencalonkan diri sebagai Anggota DPR RI dapil Gorontalo. Reyna sempat menjabat Wakil Ketua DPW Bali.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved