Pemkot Bandung & Pemerintah Pusat Bakal Hadirkan Akses Exit Tol KM 151 Gedebage

Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna langsung meninjau titik yang bakal dijadikan akses exit tol KM 151 Gedebage

Muhamad Nandri Prilatama
Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna beserta jajaran, seperti Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbang), Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, serta Dinas Perhubungan Kota Bandung secara langsung meninjau titik yang bakal dijadikan akses exit tol KM 151, Kamis (31/8/2023). 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNGĀ - Pemerintah Kota Bandung berencana bersama pemerintah pusat akan menghadirkan akses KM 151 di wilayah Gedebage dekat Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA). Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna beserta jajaran, seperti Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbang), Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, serta Dinas Perhubungan Kota Bandung secara langsung meninjau titik yang bakal dijadikan akses exit tol KM 151, Kamis (31/8/2023).

"Kepastiannya nanti kami akan rapat dengan pemerintah pusat. Yang jelas, barusan kami melihat KM 151 ternyata kalau keluar itu ada di lokasi yang masuk wilayah Kota Bandung, dan pasti akan melintasi aset milik kami, termasuk bakal menggunakan jalan eksisting milik pemkot," ujarnya di Gedebage.

Ema menegaskan, bila memang nantinya mesti diserahkan ke pemerintah pusat, maka pemkot Bandung tak masalah, karena berdasar aturan memang mengakomodir itu semisal PP nomo 19 tahun 2016, dan Perda nomor 12 tahun 2018.

"Itu sering kami lakukan, contohnya pembangunan-pembangunan flyover itu kami hibahkan. Berbicara akses masuk lagi ke tol Padaleunyi ketika telah keluar dari KM 151 nanti, itu sudah masuk ke wilayah Kabupaten Bandung, khususnya Kecamatan Cileunyi," ucap Ema.

Pemkot Bandung, lanjutnya, harus mempersiapkan apabila lahan yang telah ditinjau itu memang bakal terpakai untuk exit tol KM 151, maka pemkot Bandung akan meminta bahwa jalan eksisting bisa tergantikan kembali dengan menggunakan lahan pemkot yang saat ini bentuknya sawah dan dahulunya berdasar perda dijadikan sebagai Pltsa (pembangkit listrik tenaga sampah).

"Tadi saya juga mintakan ke aparat kewilayahan untuk membereskan masalah pedagang kaki lima (PKL) yang jelas keberadaan di sekitar itu ilegal. Dan, saya minta September 2023 harus tertib alias kosong, karena akan digunakan untuk kepentingan umum, sehingga jalan akan tergantikan serta masyarakat tak usah bingung, lantaran akan ada jalan baru segaris dengan eksisting yang sekarang," ujarnya.

Pembangunan akses exit tol KM 151, Ema menjelaskan masyarakat yang dari Jakarta dan Bandung jika hendak ke Tegalluar, maka bisa menggunakan exir tol tersebut.

Namun, kalau dari Tegalluar lalu keluar hendak ke wilayah Cirebon maka harus masuk ke jalan yang dibuat akses menuju 151 yang berada di wilayah Kabupaten Bandung.

"Inilah upaya kami untuk sinergitas dengan pemerintah pusat menghadirkan sarana prasarana yang menghubungkan dengan adanya proyek nasional, yakni kereta cepat Jakarta-Bandung, seperti di wilayah Barat kami telah siapkan jalur feeder untuk yang dari Padalarang sekaligus JPO Ciroyomnya yang akan selesai Desember ini," katanya.

Selain itu, pemerintah juga telah menyediakan KM 149 yang masuk ke wilayah Summarecon.

Namun, Ema berharap jalan tersebut menyambung sampai ke Jalan Soekarno-Hatta guna tak terjadi kemacetan di Jalan Gedebage Selatan.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved