Mahasiswa Tak Lagi Wajib Skripsi, Mendikbud Ristek Keluarkan Peraturan Baru. Disambut Mahasiswa

Mahasiswa S1 dan D4 kini tidak lagi diwajibkan membuat skripsi sebagai syarat kelulusan.

KOMPAS.COM / KRISTIANTO PURNOMO
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Anwar Makarim   mengatakan syarat kelulusan mahasiswa S1 kini diserahkan kepada setiap kepala program (kaprodi) pendidikan di perguruan tinggi tersebut. 

Dalam beleid baru ini mahasiswa magister/magister terapan memang masih diwajibkan membuat tesis, namun tidak wajib diterbitkan di jurnal. Aturan itu tertuang dalam Pasal 19.

"Mahasiswa pada program magister/magister terapan wajib diberikan tugas akhir dalam bentuk tesis, prototipe, proyek, atau bentuk tugas akhir lainnya yang sejenis," demikian bunyi Pasal 19 angka 2.

Nadiem mengatakan dampak positif dari transformasi ini ada tiga. Pertama, program studi dapat menentukan bentuk tugas akhir.

Kedua, menghilangkan kewajiban tugas akhir pada banyak program studi sarjana/sarjana terapan.

Ketiga, mendorong perguruan tinggi menjalankan Kampus Merdeka dan berbagai inovasi pelaksanaan Tridharma. "Ini benar-benar transformasi yang cukup radikal, cukup besar," ucap Nadiem.

Disambut Mahasiswa

Kebijakan Nadiem tak lagi mensyaratkan skripsi untuk kelulusan D1 dan D4 disambut gembira mahasiswa.

Fauzanil (20), mahasiswi Prodi Ilmu Komunikasi, Fakultas Sosial dan Humaniora Universitas Muhammadiyah Bandung, mengatakan kebijakan Menteri Nadiem ini sangat membahagiakan.

"Tanpa skripsi, mahasiswa akan lebih fokus dalam mengembangkan kariernya. Tentu mahasiswa akan bahagia karena tidak adanya tekanan untuk membuat skripsi," ujarnya.

Hal senada juga diungkapkan Prita Hazra (20), rekan sekampus Fauzanil di Prodi Ilmu Komunikasi. Prita berpendapat, kualitas lulusan tak bisa hanya dilihat semata dari skripsi.

Output-nya bisa berupa project atau hasil karya yang nantinya akan berguna tidak hanya bagi hidup mahasiswa namun juga dapat membantu masyarakat sekitarnya.

"Banyak sekali mahasiswa yang kreatif dan inovatif," ujarnya.

Hanifa Nurfadillah (22), mahasiswi Komunikasi Penyiaran Islam Unisba juga mengaku setuju skripsi tak lagi menjadi satu-satunya syarat kelulusan.

"Proyek akhir dapat dijadikan syarat kelulusan bagi mahasiswa S1. Namun, dengan catatan, proyek itu juga harus memiliki laporan yang menyertainya sebagai bentuk pertanggungjawaban dari proyek tersebut," ujarnya.

Terlepas dari pengerjaannya, baik secara individu maupun kelompok, ujar Hanifa, laporan ini penting sebagai bukti bahwa proyek tersebut juga berisi data yang dapat dipertanggungjawabkan.

"Dengan demikian, proyek yang dibuat dapat dibuktikan memiliki relevansi dengan keterbutuhan masyarakat, atau sebagai bentuk implementasi dari ilmu yang didapat selama perkuliahan." (tribun network/fah/pin/dod)

Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved