Dua Mahasiswa UIN Bandung Ini Tanggapi Kebijakan Kemendikbud soal Skripsi Bukan Lagi Syarat Lulus

Jangan sampai, kata Bayu, ketika peraturan soal skripsi ini sedang bertahap terjadi perubahan, setelah terjadi pergantian pemerintahan.

Penulis: Nappisah | Editor: Hermawan Aksan
Tribun Jabar/Hilda Rubiah
Foto ilustrasi acara wisuda di UIN SGD Bandung. Mahasiswa UIN Sunan Gunung Djati Bandung angkatan 2019 Bayu Perdana mengatakan, pertanyaan yang timbul di benaknya sebagai seorang mahasiswa apakah ada jaminan bahwa aturan terbaru tidak akan berubah setelah pergantian kabinet atau pemerintahan pasca-pemilu. 

"Saya pribadi, responsnya sama kayak pas Kemendikbud menghapus UN sebagai syarat lulus, ya positif," ujarnya, kepada Tribunjabar.id, Rabu (30/8/2023).

Menurutnya, syarat kelulusan pendidikan di Indonesia menjadi tidak kaku.

"Syarat lulus yang tidak kaku ini membuat mahasiswa bisa lebih mengeksplore potensinya masing-masing," katanya.

Sehingga, lanjutnya, kesan syarat kelulusan yang sebelumnya kesan formalitas bisa sedikit demi sedikit hilang.

"Menjadi perhatian dari saya pribadi, syarat kelulusan yang fleksibel ini juga harus memerhatikan standard kelulusannya," kata Ilham.

"Agar bagaimana caranya standard kelulusan ini tidk menurun, meskipun metodenya bisa dikatakan fleksibel dan kesiapan penguji akademisi, dalam menjadi penilai kelulusan itu sendiri," katanya. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved