Dua Mahasiswa UIN Bandung Ini Tanggapi Kebijakan Kemendikbud soal Skripsi Bukan Lagi Syarat Lulus
Jangan sampai, kata Bayu, ketika peraturan soal skripsi ini sedang bertahap terjadi perubahan, setelah terjadi pergantian pemerintahan.
Penulis: Nappisah | Editor: Hermawan Aksan
"Saya pribadi, responsnya sama kayak pas Kemendikbud menghapus UN sebagai syarat lulus, ya positif," ujarnya, kepada Tribunjabar.id, Rabu (30/8/2023).
Menurutnya, syarat kelulusan pendidikan di Indonesia menjadi tidak kaku.
"Syarat lulus yang tidak kaku ini membuat mahasiswa bisa lebih mengeksplore potensinya masing-masing," katanya.
Sehingga, lanjutnya, kesan syarat kelulusan yang sebelumnya kesan formalitas bisa sedikit demi sedikit hilang.
"Menjadi perhatian dari saya pribadi, syarat kelulusan yang fleksibel ini juga harus memerhatikan standard kelulusannya," kata Ilham.
"Agar bagaimana caranya standard kelulusan ini tidk menurun, meskipun metodenya bisa dikatakan fleksibel dan kesiapan penguji akademisi, dalam menjadi penilai kelulusan itu sendiri," katanya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/rektor-uin-sgd-bandung-prof-dr-mahmud-melantik-1380-wisudawan-ke-71_20180915_210614.jpg)