Sisi Gelap Sukalaksana Lembang Berakhir, Reborn Jadi Kampung Bebas Narkoba, Ada Pemuda Pemudi Ini

Para pemuda dan pemudi berompi khusus terlihat sibuk beraktivitas di Kampung Sukalaksana, Desa Cikahuripan, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat

Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Darajat Arianto
TRIBUNJABAR.ID/HILMAN KAMALUDIN
Gerbang masuk Kampung Sukalaksana, Lembang, Kabupaten Bandung Barat, yang dijadikan Kampung Bebas Narkoba, Selasa (29/8/2023). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG BARAT - Para pemuda dan pemudi berompi khusus terlihat sibuk beraktivitas di Kampung Sukalaksana, Desa Cikahuripan, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Selasa (29/8/2023).

Mereka yang memakai rompi Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Cimahi itu sibuk bekerja di depan laptop dan ada juga yang melakukan sosialisasi kepada warga setempat terkait bahaya penggunaan narkoba.

Tidak ada yang berbeda saat memasuki kampung para pemuda itu.

Hanya saja sebelum masuk ke posko mereka terdapat sebuah gapura yang berwarna hitam bertulisan bahwa kampung tersebut bebas narkoba.

Ada kata "reborn" di bagian bawahnya.

Gapura itu baru dibangun karena Kampung Sukalaksana sudah dibentuk oleh polisi menjadi Kampung Bebas Narkoba.

Sebab, kampung tersebut memiliki sisi gelap peredaran dan penggunanan narkoba yang dilakukan warganya.

Baca juga: Cegah Peredaran Narkoba di Tempat Wisata, Polres Subang Bikin Posko Kampung Bebas Narkoba di Ciater

"Selama tahun 2023, kami menerima 17 laporan polisi tindak pidana narkotika yang terjadi di Kawasan Wisata Lembang," ujar Kasatresnarkoba Polres Cimahi, AKP Tanwin Nopiansyah di Kampung Sukalaksana, Selasa (29/8/2023).

Kemudian setelah didalami, kata dia, bahwa Kampung Sukalaksana ini, merupakan daerah yang paling banyak dan rawan terjadi peredaran dan penggunaan narkoba hingga akhirnya dibentuk Kampung Bebas Narkoba.

"Setelah (jumlahnya) dikerucutkan, kami mengungkap ada tujuh laporan polisi. Jadi karena itulah kampung ini dibentuk sebagai Kampung Bebas Narkoba," kata Tanwin.

Menurutnya, wilayah Kecamatan Lembang ini merupakan daerah tertinggi tingkat peredaran dan penggunaan Narkotika di KBB karena banyak objek wisata dan faktor geografis yang menjadi sasaran para pengedar.

"Penyalahgunaan narkotika paling tinggi di Kecamatan Lembang ini. Mungkin karena disini banyak wisata dan faktor geografis lingkungan alam," ucapnya.

Atas hal tersebut, pihaknya membentuk Kampung Bebas dari Narkoba di Kampung Sukalaksana untuk menekan tingkat penyalahgunaan dan peredaran narkotika dan tentunya sudah mendapat dukungan dari warga setempat.

Baca juga: Polres Indramayu Dirikan Kampung Bebas Narkoba, Berharap Jadi Contoh Inspiratif bagi Desa Lainnya

"Alhamdulillah di Kampung Sukalaksana ini karang tarunanya sangat mendukung dijadikan Kampung Bebas Narkoba, termasuk dukungan dari tokoh agama, tokoh masyarakat, dan masyarakatnya sendiri," kata Tanwin.

Kini Kampung Sukalaksana yang telah dibentuk sebagai Kampung Bebas Narkoba ini telah memiliki 11 unit ekonomi kreatif di berbagai bidang seperti, kafe, hidroponik, ternak kelinci, produksi susu sapi perah, dan lain-lain.

"Jadi kategori keberhasilan kampung ini, terciptanya kemandirian masyarakat dalam daya cegah dan daya tangkap terhadap penyalahgunaan narkoba. Makanya kami mendorong masyarakat khususnya pemuda untuk terlibat langsung dalam ekonomi kreatif," ucapnya.

pemuda dan pemudi berompi khusus
Para pemuda dan pemudi berompi khusus terlihat sibuk beraktivitas di Kampung Sukalaksana, Desa Cikahuripan, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (29/8/2023). Kampung Sukalaksana dijadikan Kampung Bebas Narkoba oleh Polres Cimahi.

Warga setempat Ai Rohaeti alias Mumun (46) menjadi saksi hidup Kampung Sukalaksana ini memiliki sisi gelap penyalahgunaan narkoba.

Sebab, suaminya berinisial IH (43) masuk penjara akibat melakukan penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

"Suami saya sekarang sudah ditahan sejak Januari lalu, dihukum 4 tahun 3 bulan. Saya tidak tahu suami seperti itu (pengedar dan pengguna ganja)," kata Ai.

Sebelum dipenjara akibat menyalahgunakan narkoba, suami Ai sempat menganggur selama satu tahun dan lebih banyak berdiam di rumah karena pekerjaannya sebagai Satpam diberhentikan akibat habis kontrak.

"Memang pertamanya kecewa tapi kenapa suami saya melakukan itu? buat memberi nafkah anak istri. Tapi caranya memang salah dan tidak untuk ditiru. Tapi tetap dia pahlawan buat saya, saya akan tunggu sampai keluar," kata Mumun.

Baca juga: Polisi Beri Bekal Peserta MPLS SMAN 1 di Subang, Jangan Bergaul Bebas, Narkoba dan Stop Bullying

Sambil menunggu suaminya keluar penjara, kini Ai pun terlibat dalam aktivitas Kampung Narkoba tersebut sebagai anggota Satgas Anti Narkoba yang bertugas melakukan sosialisasi, dan edukasi bahaya narkoba. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved