Korban Body Checking di Ajang Miss Universe Ternyata Kerap Dipojokan, Enam Orang Dimintai Keterangan
Siapa yang bisa menjamin dia tidak menyebarluaskan. Jangan sampai, hari ini tidak ada masalah, lima tahun ke depan beredar foto teman-teman ini
Adapun pasal yang disertakan dalam laporan itu adalah Pasal 4, 5 dan Pasal 6 Undang-undang TPKS. Mereka juga menyertakan Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-undang TPKS.
Mellisa mengatakan pelecehan seksual terjadi pada 1 Agustus yang lalu. Saat itu, korban diminta untuk melakukan pengecekan badan tanpa busana. Padahal, hal tersebut tidak ada dalam rangkaian acara.
Baca juga: Nasib Miss Universe Indonesia 2023 Setelah Lisensi kepada Capella Swastika Karya Dicabut
"Sudah terjadi peristiwa yang sudah dibenarkan klien kami di mana mereka tanpa sepengetahuan, tidak ada informasi tidak ada dalam rundown tidak dikasih tahu body checking," ujarnya.
"Body check tidak ada di rundown mereka ditodong, cukup membuat klien kami terpukul. Ajang kompetisi yang harusnya meninggikan value perempuan justru diperlakukan sebagai objek," imbuhnya.
Mellisa sendiri menyebut kliennya khawatir foto pemeriksaan badan tersebut disalahgunakan.
Baca juga: Runner Up Miss Universe Indonesia Asal Jabar, Muthia Fatika Rachman Mundur Buntut Kasus Pelecehan
"Itu rentan untuk disalahgunakan. Siapa yang bisa menjamin dia tidak menyebarluaskan. Jangan sampai, hari ini tidak ada masalah, lima tahun ke depan beredar foto teman-teman ini," tuturnya.
Mellisa mengatakan dalam praktiknya, pengecekan badan harus dilakukan dalam tepat yang privat dan dilakukan sesama jenis.
"Kemudian dalam prosedur yang benar, tempatnya privat, sesama jenis, dalam artian kalau yang diperiksa yang dicek adalah perempuan maka yang memeriksa selayaknya perempuan. Kami kan ada norma dan hukum yang berlaku seperti yang mereka sampaikan dalam perjanjian bahwa Miss Universe Indonesia harus mengutamakan norma dan hukum yang berlaku di sini," jelasnya.
Baca juga: Miss Universe Cabut Lisensi dari Poppy Capella Buntut Kasus Pelecehan, Sebut Tidak Memenuhi Standar
Mellisa Anggraeni mengatakan dalam pelaporan tersebut pihaknya turut menyertakan beberapa barang bukti yang berkaitan dengan pelaporan yang ada
"Bukti dokumen surat foto dan video kami cukup terkaget melihat foto yang diambil mereka," imbuhnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kuasa Hukum Sebut Korban Pelecehan Ajang Miss Universe Indonesia Kerap Ditekan dan Dipojokkan
Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko
Miss Universe Indonesia
Melissa Anggraeni
Polda Metro Jaya
body checking
foto
| Beredar Isu Raisa Gugat Cerai Hamish Daud, Rumah Tangganya Terancam Kandas? Foto Ini Disorot |
|
|---|
| Momen Menkeu Purbaya Sadewa Jadi Food Vlogger, Promosikan Warung Sederhana Diserbu Warga Minta Foto |
|
|---|
| Kabar Terbaru Istri Ahok Hamil Anak Ketiga, Eks Gubernur DKI Jakarta Pamer Foto Keluarga Serba Putih |
|
|---|
| Selamat Lesti Kejora Hamil Anak Ketiga, Istri Rizky Billar Ajak Anak Pamer Foto USG Lewat Video |
|
|---|
| Jejak Digital Heryanto Bunuh & Perkosa Dina Oktaviani Karyawan Minimarket Foto Bareng Korban Disorot |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.