Korban Body Checking di Ajang Miss Universe Ternyata Kerap Dipojokan, Enam Orang Dimintai Keterangan

Siapa yang bisa menjamin dia tidak menyebarluaskan. Jangan sampai, hari ini tidak ada masalah, lima tahun ke depan beredar foto teman-teman ini

Editor: Adityas Annas Azhari
Warta Kota/Arie Pujo Waluyo
Melissa (depan), kuasa hukum finalis Miss Universe Indonesia (MUID), bersama dua orang korban dugaan pelecehan seksual, ditemui di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (14/8/2023) lalu. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Kasus pelecehan body checking ajang Miss Universe Indonesia berlanjut. Tiga orang korban menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Selasa (29/8/2023).

Menurut kuasa hukum para korban, Melissa Anggraeni, selain tiga korban tersebut ada tiga saksi yang turut memberikan keterangan kepada polisi.

"Totalnya ada enam ya, berarti ada tiga korban dam tiga saksi yang memberikan keterangan," kata Melissa Anggraeni kepada wartawan.

Rio Motret, Eldwen Wang dan beberapa finalis Miss Universe Indonesia 2023 ditemui di Senopati, Jakarta Selatan, Senin (7/8/2023).
Rio Motret, Eldwen Wang dan beberapa finalis Miss Universe Indonesia 2023 ditemui di Senopati, Jakarta Selatan, Senin (7/8/2023). (KOMPAS.com/VINCENTIUS MARIO)

Menurut Melissa, dalam proses pemeriksaan para korban itu mengungkapkan sesuatu yang dialaminya pascamelaporkan kasus itu ke polisi.

Para korban, kata Melissa, kerap mendapat penekanan dan dipojokan oleh pihak-pihak yang dilaporkan.

Adapun bentuk tekanan yang dilakukan terhadap korban salah satunya dengan memposting pihak-pihak yang tidak mengalami kasus pelecehan tersebut.

Baca juga: Mengenal Muthia F Rachman, Miss Universe Indonesia Jawa Barat Asal Cirbeon, Sudah Biasa Cari Kerja

Alhasil, kata Melissa Anggraeni, apa yang dilakukan oleh pelapor itu seakan-akan mengklaim bahwa apa yang dialami oleh korban itu sama sekali tidak benar.

"Mereka seolah-olah disalahkan, seolah-olah mereka dianggap memberikan keterangan yang tidak benar. Tapi hari ini sudah jelas, proses sudah naik penyidikan sehingga kami rasa peristiwa pidana atau tidak itu sudah clear," katanya.

Polda Metro Jaya telah menaikan status kasus dugaan pelecehan seksual dengan modus body checking tanpa busana kepada finalis Miss Universe Indonesia 2023 dari penyelidikan ke penyidikan.

Baca juga: Kasus Pelecehan Seksual di Ajang Universe Indonesia, Rizki Ananda Ajak Perempuan Berani Bilang Tidak

Hasil itu didapat dari gelar perkara yang dilakukan penyidik yang menemukan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut.

"Sudah dilakukan gelar perkara untuk menaikan menjadi proses penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Senin (28/8/2023).

Runner up Miss Universe Indonesia memilih mundur, Muthia Fatika Rachman sebut sebagai keputusan paling tepat.
Runner up Miss Universe Indonesia memilih mundur, Muthia Fatika Rachman sebut sebagai keputusan paling tepat. (instagram@muthiafrachman)

Meski begitu, Trunoyudo belum menyampaikan lebih rinci apakah sudah ada tersangka dalam kasus tersebut.

Sebelumnya, Finalis Miss Universe Indonesia 2023 berinisial N akhirnya resmi melapor ke polisi buntut menjadi korban skandal foto tanpa busana saat proses body checking dalam penilaian Miss Universe Indonesia (MUID) 2023.

Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/4598/VII/2023 SPKT POLDA METRO JAYA. Terlapor dalam hal PT Capella Swastika Karya.

Baca juga: Body Checking Tidak Ada di Agenda Miss Universe Indonesia, Finalis Terjerat Perjanjian Ini

"Kami akhirnya melaporkan perbuatan dugaan adanya pelecehan yang dilakukan terhadap klien kami," kata kuasa hukum korban, Mellisa Anggraeni di Polda Metro Jaya, Senin (7/8/2023).

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved