Penampakan Oknum Anggota Paspampres yang Diduga Bunuh Imam Masykur, Netizen: Tenggelamkan Bu

Dari sejumlah postingan, terdapat sebuah postingan yang menarik masyarakat. Satu di antaranya adalah saat Riswandi selfie dengan Susi Pudjiastuti.

Instagram @riswandimanik
Sosok Praka Riswandi Manik, anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) yang melakukan penculikan, penyiksaan sekaligus pembunuhan berencana terhadap pemuda asal Aceh, Imam Masykur (25), pernah berselfie mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, Susi Pudjiastuti. 

@joeriris16's : Psikopat

Sebagaiimana sudah diberitakan, kasus penculikan, penyiksaan sekaligus pembunuhan berencana yang dilakukan Praka RM terhadap pemuda asal Aceh, Imam Masykur (25) viral di media sosial.

Dengan sadisnya, pelaku diketahui menyiksa korban hingga tewas setelah permintaan uang tebusan sebesar Rp50 juta tak dipenuhi.

Kasus tersebut menuai kemarahan publik. Apalagi pelaku diketahui merupakan anggota TNI dan pengawal presiden.

Sosok Praka RM yang  belakangan diketahui bernama lengkap Riswandi Manik itu pun diburu masyarakat.

Identitasnya pun terkuak dan beredar luas di media sosial.

Identitas Riswandi Manik di antaranya diunggah oleh akun instagram @opposite6890.zulu pada Senin (28/8/2023).

Dalam postinganya, admin mengunggah identitas Riswandi Manik mulai dari nomor telepon, akun instagram hingga sosok istrinya yang diketahui bernama Evie Kurniati.    

"RISWANDI MANIK; wa.me/+628128954458; @riswandi.manik.16; @riswandimanik; Riswandi Manik, Gosong Telaga 10 Juni 1994. Entah SETAN apa yang ada dalam Otak Riswandi Manik, yang tega menyiksa hingga membunuh Imam Masykur Warga Aceh," tulis Admin @opposite6890.zulu pada Senin (28/8/2023).

"Padahal istri Riswandi Manik, Evie Kurniati yang berprofesi sebagai Bidan, adalah kelahiran Banda Aceh. Evie Kurniati, Banda Aceh 1 November 1994. 081370678454; evie.kurniati31@gmail.com; @gg.family01," bebernya.

"Walau pelaku sudah ditangkap dan ditahan, Netizen harus pantau dan kawal kasus ini, hingga Riswandi Manik mendapat hukuman berat," jelas Admin @opposite6890.zulu. (*)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com  

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved