Daftar Bansos Cair Bulan September 2023, Dua Bantuan Cair , Ada yang Rp 2 Juta, Cek Penerimanya

Inilah daftar bantuan sosial atau bansos yang akan cair di bulan September 2023, lengkap dengan cara cek penerimanya.

Tribunnews.com
ilustrasi uang bantuan sosial 

TRIBUNJABAR.ID - Inilah daftar bantuan sosial atau bansos yang akan cair di bulan September 2023, lengkap dengan cara cek penerimanya.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) rutin memberikan bansos kepada masyarakat.

Di bulan September 2023, terdapat beberapa bansos yang cair.

Lantas, apa saja bansos yang cair di bulan September 2023? Simak berikut ini.

Daftar Bansos Cair September 2023

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) adalah penyaluran dari pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) RI untuk keluarga tidak mampu atau rentan miskin.

Adapun proses pencairan bantuan PKH dilakukan dalam empat tahap.

Tahap ketiga bisa dicairkan pada bulan Agustus hingga September.

Jika penerima bansos belum mendapatkan di bulan Agustus, maka kemungkinan akan menerima pada bulan September.

Kemensos telah menetapkan ada tujuh golongan yang berhak menerima bantuan PKH, antara lain:

  1. Kategori balita usia 0-6 tahun mendapat bantuan dengan sebesar Rp 3.000.000 per tahun atau Rp 750.000 setiap tahap.
  2. Kategori ibu hamil dan masa nifas mendapat bantuan dengan sebesar Rp 3.000.000 per tahun atau Rp 750.000 setiap
  3. Kategori siswa jenjang Sekolah Dasar (SD) mendapat bantuan dengan sebesar Rp 900.000 per tahun atau Rp 225.000 setiap tahap.
  4. Kategori siswa jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) dengan sebesar Rp 1.500.000 per tahun atau Rp3 75.000 setiap tahap.
  5. Kategori siswa jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) mendapat bantuan dengan sebesar Rp 2.000.000 per tahun atau Rp 500.000 setiap tahap.
  6. Kategori lansia berusia 70 tahun ke atas mendapat bantuan dengan sebesar Rp 2.400.000 per tahun atau Rp 600.000 setiap tahap.
  7. Kategori penyandang disabilitas berat mendapatkan bantuan dengan sebesar Rp 2.400.000 per tahun atau Rp 600.000 setiap tahap.

Setiap KPM dibatasi dalam satu Kartu Keluarga hanya maksimal empat orang yang berhak menerima bantuan PKH.

Apabila nama anda terdaftar sebagai penerima bansos, Anda bisa mencairkan bantuan melalui bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI dan BTN)

Kunjungi ATM terdekat

  • Masukkan kartu dan PIN ATM untuk rekening yang Anda gunakan menerima bansos PKH
  • Pilih menu "Tarik Tunai" Silakan masukan nominal yang ingin diambil
  • Tunggu hingga uang keluar dari ATM
  • Jika sudah, silakan ambil uang dan kartu ATM Anda.

Namun, bila Anda tidak mempunyai ATM, dapat mencairkan melalui kantor pos Indonesia terdekat.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved