Daftar 12 Mantan Koruptor yang Masuk DCS Pemilu 2024, Ada yang di Dapil Jabar, Termasuk Susno Duadji
Politikus PDIP ini adalah mantan Menteri Kelautan dan Perikanan pada Kabinet Gotong Royong.
"Ketidakberanian KPU RI ini semakin menambah rentetan kontroversi sejak awal penyelenggaraan tahapan pemilu. Atas sejumlah persoalan ini Indonesia Corruption Watch mendesak agar KPU RI segera mengumumkan nama bacaleg, baik tingkat DPRD kota/kabupaten/provinsi, DPR RI, dan DPD RI yang berstatus sebagai mantan koruptor," tandas Kurnia.
Adapun berikut 12 nama mantan koruptor itu:
Pencalonan DPR RI:
1. Abdillah dari Partai NasDem, dapil Sumatera Utara I, nomor urut 5 dengan kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran dan penyelewengan dana APBD.
2. Abdullah Puteh dari Partai NasDem, dapil Aceh II, nomor urut 1 dengan kasus korupsi pembelian 2 unit helikopter saat menjadi Gubernur Aceh.
3. Susno Duadji dari PKB, dapil Sumatera Selatan II, nomor urut 2 dengan kasus korupsi pengamanan Pilkada Jawa Barat 2009 dan korupsi penanganan PT Salmah Arowana Lestari.
4. Nurdin Halid dari Partai Golkar, dapil Sulawesi Selatan II, nomor urut 2 dengan kasus korupsi distribusi minyak goreng Bulog.
5. Rahudman Harahap dari Partai NasDem, dapil Sumatera Utara I, nomor urut 4, dengan kasus korupsi tunjangan aparat Desa Tapanuli Selatan saat menjadi Sekda Tapanuli Selatan.
6. Al Amin Nasution dari PDIP, dapil Jawa Tengah VII, nomor urut 4, dengan kasus menerima suap dari Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Azirwan untk memuluskan proses alih fungsi hutan lindungan di Kabupaten Bintan.
7. Rokhmin Dahuri dari PDIP, dapil Jawa Barat VII, nomor urut 1, dengan kasu korupsi dana nonbujeter Departemen Kelautan dan Perikanan.
Pencalonan DPD
1. Patrice Rio Capella, dapil Bengkulu, nomor urut 10 dengan kasus menerima gratifikasi dalam proses penanganan perkara bantuan daerah, tunggakan dana bagi hasil, dan penyertaan modal sejumlah BUMD di Sumut oleh Kejaksaan.
2. Dody Rondonuwu, dapil Kalimantan Timur, nomor urut 7 dengan kasus dana asuransi 25 orang anggota DPRD Kota Bontang periode 2000-2004 (saat itu Dody masih menjadi anggota DPRD Kota Bontang).
3. Emir Moeis, dapil Kalimantan Timur, nomor urut 8 dengan kasus suap proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga uap di Tarahan, Lampung, tahun 2004.
4. Irman Gusman dapil, Sumatera Barat, nomor urut 7, dengan kasus suap dalam impor gula oleh Perum Bulog
5. Cinde Laras Yulianto, dapil Yogyakarta, nomor urut 3, dengan kasus dana purnatugas Rp3 miliar.
(Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow)
| IAW Sebut Celah Coretax harus Dievaluasi: Audit BSSN hingga Risiko Ketergantungan Teknologi Asing |
|
|---|
| Daftar 16 Dokumen Capres-Cawapres yang Batal Dirahasiakan KPU, Termasuk Ijazah hingga Riwayat Hidup |
|
|---|
| Fakta-fakta Wapres Gibran Digugat Bayar Ganti Rugi Rp 125 Triliun ke Negara, Pendidikan SMA Disorot |
|
|---|
| MA Diskon Hukuman Hakim Agung Koruptor dari 12 jadi 10 Tahun Penjara, padahal KPK Menuntut 15 Tahun |
|
|---|
| 95,5 Persen Dana Pilkada Terserap, KPU Purwakarta Kembalikan Sisa Rp 1,85 Miliar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/ketua-bidang-kelautan-perikanan-dan-nelayan-dpp-pdip-rokhmin-dahuri-iii.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.