PLN Jalin Kesepakatan dengan Kementerian ATR/BPN untuk Amankan Aset Tanah di Jawa Madura Bali
PLN Jalin Kesepakatan dengan Kementerian ATR/BPN untuk Amankan Aset Tanah di Jawa Madura Bali*
Editor:
Siti Fatimah
istimewa
T PLN (Persero) bersama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sepakat menjalin kerjasama terkait pendaftaran tanah, asistensi pelaksanaan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang, serta pengadaan tanah dan penanganan permasalahan tanah PT PLN (Persero).
Melalui Perjanjian Kerjasama ini, Djarot juga mengharapkan penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) dapat lebih efektif khususnya dalam hal asistensi Pertimbangan Teknis Pertanahan sehingga proyek-proyek strategis PLN yang bertujuan untuk memajukan negeri dapat segera terlaksana.
Djarot juga tidak menampik bahwa masih terdapat banyak aset tanah PLN yang belum bersertifikat dikarenakan beragam kendala.
Oleh karenanya ia juga mengharapkan permasalah-permasalahan yang menghambat proses penerbitan sertifikat aset dapat teratasi dan menghasilkan tujuan yang diharapkan bersama.
Tags
Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Tengah
Djarot Hutabri EBS
Kementerian ATR/BPN
aset tanah
Tribunjabar.id
Berita Terkait
Baca Juga
Tekan Dampak Sesar Lembang, Bupati Bandung Barat Bakal Bahas Pengadaan Alat Deteksi Getaran Gempa |
![]() |
---|
Bank Indonesia Resmikan QRIS Cross Border, Resmi Bisa Digunakan di Jepang |
![]() |
---|
Dua Anggota DPRD Kota Bandung PAW Dilantik, Ketua Jamin Kinerja Berjalan Baik |
![]() |
---|
Ini Pentingnya Menjadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Informal |
![]() |
---|
Bupati Tantang Pengusaha Rumah Sakit Bangun Lakeside Hospital di Jatigede Sumedang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.