PLN Jalin Kesepakatan dengan Kementerian ATR/BPN untuk Amankan Aset Tanah di Jawa Madura Bali

PLN Jalin Kesepakatan dengan Kementerian ATR/BPN untuk Amankan Aset Tanah di Jawa Madura Bali*

Editor: Siti Fatimah
istimewa
T PLN (Persero) bersama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sepakat menjalin kerjasama terkait pendaftaran tanah, asistensi pelaksanaan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang, serta pengadaan tanah dan penanganan permasalahan tanah PT PLN (Persero). 

Melalui Perjanjian Kerjasama ini, Djarot juga mengharapkan penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) dapat lebih efektif khususnya dalam hal asistensi Pertimbangan Teknis Pertanahan sehingga proyek-proyek strategis PLN yang bertujuan untuk memajukan negeri dapat segera terlaksana.

Djarot juga tidak menampik bahwa masih terdapat banyak aset tanah PLN yang belum bersertifikat dikarenakan beragam kendala.

Oleh karenanya ia juga mengharapkan permasalah-permasalahan yang menghambat proses penerbitan sertifikat aset dapat teratasi dan menghasilkan tujuan yang diharapkan bersama.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved