Pemilu 2024
Setelah Penetapan DCS, Bawaslu Purwakarta Minta Warga Laporkan Bila Ada Temuan Bacaleg Bermasalah
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat memastikan belum menemukan adanya indikasi pelanggaran.
Penulis: Deanza Falevi | Editor: Darajat Arianto
Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Deanza Falevi
TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat memastikan belum menemukan adanya indikasi pelanggaran.
Terutama atas penetapan daftar calon sementara (DCS) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang ikut dalam pemilihan legislatif pada 2024 mendatang.
Ketua Bawaslu Purwakarta, Yusup Suprianto menyebutkan bahwa pihaknya telah melakukan pengawasan secara melekat terhadap tahapan penyusunan DCS.
Begitu pula pengawasan tidak langsung melalui pencermatan aplikasi Silon atau Sistem Informasi Pencalonan. Melainkan juga, lanjut Yusup, berdasarkan aduan dari masyarakat ataupun partai.
Baca juga: Laporkan Kalau Ada Baliho Berisi Ajakan Memilih, Kata Ketua Bawaslu Bandung Barat Riza Nasrul Falah
Namun, ia menyebutkan bahwa sampai sejauh ini pihaknya belum menerima aduan dari partai politik, setelah empat hari penetapan DCS sejak Sabtu (18/8/2023) kemarin.

“Sejauh ini belum ada aduan dari peserta partai politik ataupun dari masyarakat terkait penetapan DCS," ucap Yusup saat ditemui Tribunjabar.id di Kantor Bawaslu Purwakarta, Selasa (22/8/2023).
Meski demikian, ia menyampaikan bahwa tidak menutup kemungkinan akan adanya sengketa oleh partai politik atau tanggapan dari masyarakat terkait penetapan DCS.
"Sebagai Bawaslu, kami harus siap menerima aduan dari masyarakat terkait pencalonan yang bermasalah. Kami akan menerima laporan itu bahkan hingga ditingkat Pengawas Kecamatan (Panwascam)," katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan, bila masyarakat menemukan bakal calon legislatif (bacaleg) yang bermasalah di daftar DCS untuk segera melaporkan ke Bawaslu.
Baca juga: Koalisi Perempuan Indonesia Jabar Kritisi Penetapan Komisioner Bawaslu Majalengka, Tak Sesuai UU
“Apabila ada partai politik yang merasa dirugikan pasca penetapan DCS diminta untuk segera melapor atau ada masyarakat yang menemukan bacaleg bermasalah di DCS juga bisa untuk melapor ke Bawaslu, agar bisa kami tindaklanjuti,” kata Yusup. (*)
Bawaslu Kabupaten Purwakarta
penetapan DCS
bacaleg
daftar calon sementara
Pemilu 2024
Bawaslu Purwakarta
Daftar 50 Anggota DPRD Kabupaten Bandung Barat Periode 2024-2029, Dilantik Pekan Depan di Lembang |
![]() |
---|
Jalani Dikpol 3 Hari, Anggota DPRD Terpilih dari Golkar se-Jabar dapat Bekal Banyak Pengetahuan Baru |
![]() |
---|
Ini Daftar Nama Lengkap 50 Anggota DPRD Terpilih yang Ditetapkan KPU Karawang, Dilantik Agustus |
![]() |
---|
KPU Subang Resmi Tetapkan 50 Caleg Terpilih untuk DPRD Subang 2024-2029, Berikut Nama-namanya |
![]() |
---|
Ini Daftar 50 Anggota DPRD Kabupaten Majalengka Terpilih Periode 2024-2029 yang Ditetapkan KPU |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.