Pemilu 2024

Laporkan Kalau Ada Baliho Berisi Ajakan Memilih, Kata Ketua Bawaslu Bandung Barat Riza Nasrul Falah

Pimpinan Bawaslu Kabupaten Bandung Barat periode 2023-2028 sudah terbentuk, setelah menjalani serangkaian seleksi dan ditetapkan lima orang.

Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Darajat Arianto
TRIBUNJABAR.ID/HILMAN KAMALUDIN
Pimpinan Bawaslu Kabupaten Bandung Barat periode 2023-2028. Ketua Bawaslu Bandung Barat Riza Nasrul Falah; Koordinator Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Dijabat Ahmad Zaenudin; Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Siska Ayu Anggraeni; Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas dijabat Ridwan Raharja; dan Koordiv SDM Cecep Nugraha. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG BARAT - Pimpinan Bawaslu Kabupaten Bandung Barat periode 2023-2028 sudah terbentuk, setelah menjalani serangkaian seleksi dan ditetapkan lima orang.

Setelah melalui rapat pleno, Ketua Bawaslu Bandung Barat kini dijabat oleh Riza Nasrul Falah. Kemudian, Koordinator Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Dijabat oleh Ahmad Zaenudin.

Lalu Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa dijabat Siska Ayu Anggraeni.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas dijabat oleh Ridwan Raharja dan Koordiv SDM dijabat Cecep Nugraha.

Di awal memimpin Bawaslu Bandung Barat, Riza Nasrul Falah mengatakan, prioritas pertama adalah penguatan internal kemudian berkoordinasi silaturahmi dengan forum komunikasi pimpinan daerah.

Baca juga: Koalisi Perempuan Indonesia Jabar Kritisi Penetapan Komisioner Bawaslu Majalengka, Tak Sesuai UU

Menurutnya, Bawaslu akan melaksanakan tugas-tugas konstitusionalnya sebagai penyelenggara pemilu dengan berpedoman pada asas dan prinsip penyelenggara pemilu.

"Dan memastikan pengawasan tahapan pemilu sebagaimana diatur dalam Undang-undang Pemilu. Untuk saat ini, kami dihadapkan pada pengawasan tahapan daftar calon sementara (DCS) yang sudah diumumkan KPU," kata dia.

Dia tidak memungkiri bahwa di lapangan, sudah mulai marak alat peraga kampanye seperti baliho dan spanduk terpasang di setiap penjuru.

Karenanya, sosialisasi terkait alat peraga kampanye akan diperkuat hingga di tiap wilayah, melibatkan Panwascam.

"Saat ini tahapan baru masuk pada DCS, tapi di lapangan banyak bacaleg yang sudah memasang alat peraga kampanye, dimana yang diperbolehkan hanya alat peraga sosialisasi dengan tidak mencantumkan no urut caleg bersangkutan atau tidak ada seruan mengajak masyarakat untuk memilih," kata Riza.

Ia mengimbau dan mengajak masyarakat untuk turut berpartisipasi melakukan pengawasan pemilu dalam tahapan DCS hingga soal pemasangan baliho kampanye ini.

"Kami sosialisasikan, sosialisasi dilakukan tidak hanya ke masyarakat tapi peserta pemilu pun wajib diberikan sosialisasi terlebib dahulu," kata dia.

Baca juga: Engkus Kusnadi Eks Jurnalis Terpilih Jadi Ketua Bawaslu Karawang Periode 2023-2028

Dia menambahkan, jika ada temuan terkait pemasangan baliho ini berisi seperti ajakan memilih, itu sudah masuk kampanye.

"Sedangkan masa kampanye baru dimulai November nanti. Jika ada yang begitu, silahkan laporkan ke panwascam dan PKD setempat agar alat peraga kampanyenya dicopot," ucap pria alumni Fakultas Hukum Unla Ini. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved