Senin, 13 April 2026

UPDATE Kasus Bayi Tertukar, RS Sentosa Bogor Siapkan Sanks untuk 5 Perawat dan Bidan yang Terlibat

Juru Bicara RS Sentosa, Gregg Djako, mengatakan pada awalnya terdapat 15 orang yang akan dikenai sanksi. Namun, jumlah itu akhirnya dikurangi.

Tangkapan video youtube kompas.com
Siti Mauliah, ibunda salah seorang bayi yang menuntut keadilan, dan minta dites DNA. 

TRIBUNJABAR.ID - Menyusul kasus dugaan bayi yang tertukar manajemen RS Sentosa, Bogor, mengambil langkah tegas terhadap lima perawat dan bidan yang memicu kasus bayi tertukar.

Juru Bicara RS Sentosa, Gregg Djako, mengatakan pada awalnya terdapat 15 orang yang akan dikenai sanksi. Namun, jumlah itu akhirnya dikurangi.

"Awalnya 15 orang yang mau disanksi, tapi kan kita harus melihat dong berapa orang yang kemudian terlibat," kata Gregg, Minggu (20/8/2023).

Menurut Gregg, RS Sentosa akhirnya membebastugaskan lima perawat dan bidan yang terlibat langsung menangani kelahiran bayi Ibu Siti Maulia (37) dan Ibu atau pasien B.

Keputusan tersebut, diambil menyusul tujuh orang telah diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Unit Reskrim, Polres Bogor.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, ada kelalaian yang dilakukan perawat dan bidan saat memasang gelang ke bayi tersebut, sehingga menyebabkan bayi pasien B dengan bayi Siti Mauliah tertukar.

"Kita mendalami dan mencari mana yang paling berperan dan mengetahui betul peristiwanya,” ujar Gregg.

“Jadinya yang 10 orang kita SP1 saja. Sedangkan yang lima perawat dan bidan dinonaktifkan atau dibebastugaskan,” ujarnya.

Gregg menyebutkan, perawat dan bidan yang terlibat dalam kasus tersebut telah dibebaskan dari semua pekerjaannya.

Kini, mereka dipindahkan atau ditempatkan ke bagian administrasi untuk sementara waktu.

Mereka dinonaktifkan karena pihak kepolisian tengah mengusut kasus ini.

Setelah itu, kata Gregg, pihak rumah sakit bakal mengambil tindakan keras kepada perawat dan bidan tersebut.

"Mereka di satu depertemen ini dinonaktifkan untuk tidak memegang bagian itu (persalinan),” ujarnya.

“Kenapa dinonaktifkan, karena untuk mempermudah proses penyelidikan oleh kepolisian," imbuhnya.

"Jadi kita beri kesempatan fokus dalam menyelesaikan atau membuat terang masalah ini,” lanjutnya.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved