Pemilu 2024

Link Download DCS DPRD dan DPD Jawa Barat Lemot Diakses di Situs Resmi, KPU Minta Warganet Sabar

Situs resmi KPU Provinsi Jawa Barat sulit diakses saat pengumuman daftar calon sementara (DCS) DPRD dan DPD hari ini, Sabtu (19/8/2023).

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Tangkap layar Isntagram @kpuprovinsijabar
Situs resmi KPU Provinsi Jawa Barat sulit diakses saat pengumuman daftar calon sementara (DCS) DPRD dan DPD hari ini, Sabtu (19/8/2023). 

TRIBUNJABAR.ID - Situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat sulit diakses saat pengumuman daftar calon sementara (DCS) DPRD dan DPD hari ini, Sabtu (19/8/2023).

Pantauan Tribunjabar.id pada Sabtu siang, situs jabar.kpu.go.id terus berusaha memuat halaman.

Tetapi isi laman sendiri tidak bisa muncul.

Berdasarkan penelusuran, ternyata hal ini dialami juga oleh yang lainnya.

Dilansir dari Instagram resmi @kpuprovinsijabar, beberapa warganet turut mengeluhkan kejadian serupa.

Pada unggahan soal pengumuman DCS ini, salah seorang warganet tidak bisa mengakses link yang tertera.

"Link-nya susah dibuka," tulis warganet itu dalam kolom komentar.

KPU Jawa Barat pun mengatakan bahwa situs resminya sedang banyak yang mengakses.

"Sabar ya kak, website nya sedang banyak yang mengakses," jawabnya.

Situs resmi KPU Provinsi Jawa Barat sulit diakses
Situs resmi KPU Provinsi Jawa Barat sulit diakses saat pengumuman daftar calon sementara (DCS) DPRD dan DPD hari ini, Sabtu (19/8/2023).

Baca juga: Link Download Dokumen DCS Bacaleg DPRD Kota Bandung Pemilu 2024, Simak Profil Caleg dari 18 Partai

Adapun, link download data DCS DPRD dan DPD Jawa Barat adalah sebagai berikut:

• DPRD: bit.ly/DAFTARCALONSEMENTARAANGGOTADPRDPROVINSIJABARDALAMPEMILU2024

• DPD: bit.ly/DAFTARCALONSEMENTARAANGGOTADPDPROVINSIJABARDALAMPEMILU2024

Sebelumnya, Komisioner KPU Provinsi Jawa Barat Endun Abdul Haq mengatakan, awalnya terdapat nama 1.980 bakal calon Anggota DPRD Jabar dari 24 partai politik yang didaftarkan ke KPU Jabar.

Namun setelah menjalani verifikasi administrasi, 126 bakal calon di antaranya dinyatakan tidak memenuhi syarat administrasi.

"KPU Jabar baru saja melaksanakan rapat pleno penetapan DCS (Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Jabar untuk Pemilu 2024)," kata Endun di Kantor KPU Jabar, Jumat (18/8/2023).

"Dari tadinya ada 1.980 yang diajukan parpol, yang memenuhi syarat dan masuk DCS ada 1.854. Kemudian sisanya 126 tidak memenuhi syarat," lanjutnya.

Adapun berdasarkan data KPU Jabar, dari 126 bakal calon yang tidak memenuhi syarat, sebanyak 61 di antaranya adalah dari Partai Kebangkitan Nusantara, 36 orang dari Partai Solidaritas Indonesia, 19 orang dari Partai Hati Nurani Rakyat, 8 orang dari Partai Garda Republik Indonesia, dan masing-masing 1 orang dari Partai Ummat dan Partai Buruh.

"Kalau yang kami tetapkan tidak memenuhi syarat, sebanyak 126 ini, penyebabnya ada sebagian yang tidak absah terkait kelengkapan dokumen persyaratan, kebanyakan soal ijazah," ujarnya.

"Kemudian surat keterangan kesehatan atau pengadilan tidak ada. Mungkin tidak diurus oleh bacaleg sehingga kami tetapkan tidak memenuhi syarat," ucap Endun.

Ia mengatakan bagi bacaleg yang tidak puas atau keberatan dengan keputusan KPU Jabar ini, bisa menggunakan haknya secara hukum dengan mengajukan sengketa melalui partai politiknya masing-masing ke Bawaslu.

"Setelah pengumuman, KPU selanjutnya akan mengumumkan selama 5 hari, ditambah 5 hari. KPU menunggu tanggapan dan masukan masyarakat," ujarnya.

"Kami mengimbau bagi masyarakat nanti bisa mencermati DCS di berbagai media cetak, media sosial kami, silakan dicermati, publik mau berikan tanggapan melalui email atau medsos," tutur Endun.

Baca juga: Rapat Pleno KPU Penetapan DCS di Cimahi, 85 Bacaleg Tidak Memenuhi Syarat

Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved