Berita Viral

Viral, Video Syur 32 Detik Diduga ASN Pemkot Tangerang, Polisi Buru Pemerannya, Ditindak Wali Kota

Beredar video syur berdurasi 32 detik pemerannya diduga sebagai ASN di Pemkot Tangerang, viral di media sosial.

Editor: Hilda Rubiah
kompas.com
Ilustrasi - Viral, Video Syur 32 Detik Diduga ASN Pemkot Tangerang, Polisi Buru Pemerannya, Ditindak Wali Kota 

TRIBUNJABAR.ID - Beredar video syur berdurasi 32 detik pemerannya diduga sebagai ASN di Pemkot Tangerang, viral di media sosial.

Kini, polisi langsung bertindak dan memburu pemeran dalam video syur tersebut.

Tak hanya itu, Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah pun akan menindak tegas pemeran dalam skandal video syur tersebut.

Dalam video yang beredar menampilkan hubungan intim yang diduga oknum ASN di Kota Tangerang, Banten.

Sontak, video berdurasi 32 detik yang viral itu menghebohkan masyarakat.

Baca juga: Viral, Aksi Tegas Anggota TNI Tegur Para ASN yang Enggan Masuk Barisan saat Upacara 17 Agustus 2023

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zaim Dwi Nugroho mengatakan, pihaknya membentuk tim khusus untuk mendalami kebenaran video tersebut.

"Ini untuk memastikan apakah orang yang ada dalam video itu betul ASN Kota Tangerang atau tidak," ujar Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Kamis (17/8/2023).

Kini, timnya pun akan mengumpulkan bukti-bukti terkait pelaku yang merekam hingga menyebarluaskan video berdurasi 32 detik itu.

"Kami sedang mengumpulkan (bukti) terkait video yang viral itu, untuk memastikan apakah video itu memang sengaja sibuat dan kemudian sengaja diedarkan," kata dia.

Pihaknya telah melakukan penyelidikan atas tersebar viralnya video di sosial media Twitter tersebut.

"Sementara ini, kami masih melakukan proses penyelidikan," terang Zain.

Pemkot Tangerang Siapkan Sanksi 

Terpisah, Wali Kota Tangerang, Arief Wismansyah mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Polres Metro Tangerang Kota terkait video skandal tersebut.

"Kami Pemerintah Kota Tangerang sudah berkordinasi dengan Pak Kapolres dan beliau sedang melakukan penyelidikan, jadi kami akan hormati proses hukum yang berlaku," ujar Arief Wismansyah saat diwawancarai Wartakotalive.com, Kamis (17/8/2023).

"Pak Kapolres juga sudah sigap dan berkordinasi dengan tim cyber melakukan penyelidikan," sambungnya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved