Polusi Udara Landa Kota Besar, Pemkot Bandung Akan Tambah Ruang Terbuka Hijau, Termasuk Wetland Park
Kualitas udara di berbagai kota besar di Indonesia alami pencemaran, termasuk Kota Bandung.
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kualitas udara di berbagai kota besar di Indonesia alami pencemaran, termasuk Kota Bandung. Pemerintah Kota Bandung pun mengajak seluruh masyarakat bersama-sama mengurangi aktivitas yang menghadirkan polusi udara.
Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna menyebut sedikit demi sedikit melalui anggaran yang terbatas, pihaknya melakukan penghijauan kota guna kualitas udara dan pembangunan kota yang lebih baik.
"Tentu kami berkomitmen lakukan penghijauan untuk hadirkan kualitas udara yang baik dan sehat. Langkahnya, ya dengan menanam ribuan pohon dan menambah ruang terbuka hijau (RTH). Ema meminta aparat kewilayahan kembali galakkan gerakan penanaman pohon.
Beberapa waktu lalu, Pemkot Bandung pun sudah melaksanakan penghijauan di wilayah Jalan Sudirman.
Dia berharap, kegiatan semacam itu bisa menjadi pemicu penghijauan di ruas jalan lainnya.
Badan Pusat Statistik Kota Bandung mencatat, Kota Bandung ada 759 taman kota dengan total luas 2.170.134,11 meter persegi.
Kini, Pemkot Bandung akan terus menambah RTH di antaranya dengan hadirnya Ciko Arena 1-5, Wetland Park, Seke Babakan Citeureup, dan berbagai kolam retensi juga ruang publik lain.

"Asda 1 bakal meninjau program penghijauan kota bersama DPKP untuk konsistensi dalam penyelenggaraan penghijauan. Kami juga akan lakukan penghijauan di Jalan Braga," katanya.
DPR Dukung WFH Lagi Buntut Kualitas Udara yang Buruk
Anggota Komisi IV DPR RI fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Daniel Johan mendukung agar Work From Home (WFH) kembali diberlakukan di daerah Jabodetabek.
Hal itu seiring usulan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang membuka kemungkinan adanya WFH menyusul kondisi udara yang memburuk belakangan ini.
"Saya mendukung kebijakan WFH sebagai dasar penguatan mengembalikan udara di Jakarta dan sekitarnya menjadi lebih baik. Sebab, kualitas udara yang buruh berdampak bagi kesehatan," kata Daniel kepada wartawan dikutip pada Selasa (15/8/2023).
Daniel mencatat berdasarkan data Dinas Kesehatan DKI Jakarta, sekitar 100 ribu warga ibu kota terserang infeksi saluran pernapasan akut atau (ISPA) setiap bulannya akibat polusi udara.
Sedangkan, dalam rentan waktu Januari hingga Juni 2023, terdapat 638.291 kasus ISPA di Jakarta.
Daniel mengatakan kesehatan merupakan bagian dari hak asasi manusia dan salah satu unsur kesejahteraan yang harus diwujudkan oleh negara.
Kasus Korupsi Bandung Smart City, 4 Anggota DPRD Kota Bandung Turut Divonis Penjara |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Ema Sumarna Divonis 5,5 Tahun, Dinyatakan Bersalah dalam Kasus Bandung Smart City |
![]() |
---|
Eks Sekda Kota Bandung Ema Sumarna Ngaku Tak Bersalah, Minta Bebas dari Kasus Bandung Smart City |
![]() |
---|
Mantan Sekda Kota Bandung Bakal Sampaikan Nota Pembelaan Setelah Dituntut Penjara 6,5 Tahun |
![]() |
---|
Ema Sumarna Bakal Sampaikan Nota Pembelaan Setelah Dituntut 6,5 Tahun atas Kasus Bandung Smart City |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.