Korban Pelecehan oleh Pimpinan Ponpes di Cianjur Makin Bertambah, Dasep Mengaku Cuma Mencabuli
Satreskrim Polres Cianjur mengamankan Muhammad Dasep Ismatullah pimpinan pondok pesantren Tarbiyatul Muntadi in di Kecamatan Takokak
Penulis: Fauzi Noviandi | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Satreskrim Polres Cianjur sudah menerima dua laporan pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur di Kecamatan Takokak, Kabupaten Cianjur.
Kasat Reskirm Polres Cianjur Iptu Tono Listianto mengatakan, hingga saat ini sudah ada dua orang yang melaporkan dugaan pelecehan seksual terhadap oknum ustad sekaligus pimpinan ponpes.
"Kita sudah meminta keterangan terhadap empat orang saksi-saksi dalam kasus pelecehan seksual dan persetubuhan anak di bawah umur," kata dia, Rabu (16/8/2023).
Berdasarkan hasil pemeriksaan lanjut dia, pelaku sudah mengakui pernah mencabuli korban pertama di kamar Ponpes yang dikelolanya sebanyak tiga kali.
"Pelaku mengaku belum pernah menyetubuhi korban hanya mencabulinya. Selain itu pengakuan pelaku hanya melakukanya kepada dua orang korban," kata dia.
Tono mengatakan, dalam menjalankan aksinya pelaku berpura-pura hendak membantu korban untuk mentransfer ilmu agar mudah menghafal.

Sebelumnya diberitakan, Satreskrim Polres Cianjur mengamankan Muhammad Dasep Ismatullah pimpinan pondok pesantren Tarbiyatul Muntadi in di Kecamatan Takokak yang telah mencabuli empat orang santriwatinya.
Kasat Reskrim Polres Cianjur Iptu Tono Listianto mengatakan, pelaku berhasil ditangkap petugas ketika sedang melarikan diri di rumah kerabatnya di wilayah Sukabumi.
"Saat kasus pencabulan ini ramai di media sosial tersangka melarikan diri untuk menghindar dari kejaran polisi. Saat diamankan pelaku tidak melakukan perlawanan," katanya.
Baca juga: Santriwati yang Jadi Korban Pelecehan Oknum Ustaz di Cianjur Sempat Mencoba Bunuh Diri
Menurutnya tersangka diduga telah tindak persetubuhan dan pencabulan terhadap beberapa santriwatinya yang masih dibawah umur.
"Dugaan tersebut berdasarkan laporan dari kedua orang tua korban ke Mapolres Cianjur beberapa waktu lalu," kata dia.
Dia mengatakan, penyidik unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku untuk mengetahui keterangan lebih lanjut.
"Hasil pemeriksaan sementara pelaku telah mengakui perbuatanya. Kami juga saat ini tengah mengembangkan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi-saksi," kata dia. (Laporan Kontributor Tribunjabar Kabupaten Cianjur, Fauzi Noviandi. )
Terungkap Penyebab Keracunan di Sarampad Cianjur, Ternyata akibat Tidak Higienis |
![]() |
---|
Baru 3 Dapur SPPG untuk MBG di Cianjur yang Punya Sertifikat Higiene SLHS |
![]() |
---|
Tak Cuma Penjara, Dokter Cabul Garut Divonis Bayar Restitusi Rp106 Juta ke 5 Korban Pelecehan |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Dokter Cabul di Garut Sebut Kliennya Derita Gangguan Mental, Harusnya Vonis Lebih Ringan |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Tok! Dokter Kandungan Cabul di Garut yang Viral Kini Divonis 5 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.