Anak Perempuan 12 Tahun di Tasik Sudah 3 Kali Dapat Ancaman Pembunuhan, Sudah Lapor Polisi

Ancaman pembunuhan tersebut sudah tiga kali diterima anak perempuan berusia 12 tahun di Tasikmalaya

Tribun Priangan/ Aldi M Perdana
Anak perempuan berusia 12 tahun yang diduga mendapat ancaman pembunuhan tampak didampingi sang nenek saat melakukan pelaporan ke Polres Tasikmalaya Kota pada Senin (14/8/2023). 

Laporan Jurnalis TribunPriangan.com, Aldi M Perdana

TRIBUNJABAR.ID, KABUPATEN TASIKMALAYA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya telah mendampingi anak perempuan berusia 12 tahun yang diduga mendapat ancaman pembunuhan dari orang tidak dikenal ke Polres Tasikmalaya Kota, Senin (14/8/2023).

Ancaman pembunuhan tersebut sudah tiga kali terjadi pada korban.

Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto mengatakan, hari ini anak tersebut tampak didampingi sang nenek dan bibinya.

“Bibi korban jadi saksi, karena memang, hari ini, yang ikut serta dalam mendampingi pelaporan selain nenek ada juga bibi korban,” terangnya di Polres Tasikmalaya Kota pada Senin (14/8/2023).

Ato juga menambahkan, kasus tersebut telah ditangani pihak kepolisian, antara pihaknya dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya telah merencanakan pelaporan tersebut hari ini.

Baca juga: Anak 12 Tahun di Tasik Dapat Ancaman Pembunuhan dari OTK, Sudah 3 Kali Diancam, Ini Ciri-ciri Pelaku

“Kondisi anak sampai hari ini, memang relatif lebih stabil. Makanya, hari ini kami melakukan pelaporan,” jelasnya.

Kendati demikian, Ato menilai bahwa perlu adanya pendampingan lebih lanjut terhadap anak perempuan berusia 12 tahun tersebut, supaya kondisinya lebih stabil mengingat anak itu juga harus tetap bersekolah.

“Terkait motif kasus ini, masalahnya masih belum diketahui. Mudah-mudahan nanti penyidik bisa mengungkap motif di balik kenapa korban ini mendapat ancaman pembunuhan,” lanjutnya.

“Kami masih menunggu perkembangan. Nanti saya pikir nunggu progres lebih lanjut dari unit PPA,” pungkas Ato.

Terpisah, Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) IPDA Jajang Kurniawan membenarkan terkait laporan tersebut.

“Betul, kami sudah menerima laporan tersebut. Selanjutnya, kami akan menindaklanjuti kasus ini dan melakukan penyelidikan,” lengkap Jajang.

Sebelumnya diberitakan, Seorang anak perempuan berinisial S yang berusia 12 tahun asal Kampung Cimuncang, Desa Geresik, Kecamatan Jamanis, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, diduga mendapat ancaman pembunuhan dari orang tidak dikenal.

Ade Hartini selaku nenek kandung anak perempuan tersebut mengungkap, bahwa ancaman itu telah terjadi sebanyak tiga kali.

“Mulanya, waktu Kamis (3/8/2023) lalu sekira pukul 16.10 WIB, cucu saya sedang di rumah sendirian. Waktu itu saya sedang keluar,” ungkap Ade kepada TribunPriangan.com saat ditemui pada Kamis (10/8/2023) lalu.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved