Polisi di Sumedang Ringkus 8 Pengedar Sabu, Ganja, dan Tembakau Gorila
Delapan orang pengedar narkotika jenis sabu, ganja, dan tembakau gorila hanya bisa tertunduk lesu saat dihadirkan pihak Polres Sumedang.
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Januar Pribadi Hamel
Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana
TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Delapan orang pengedar narkotika jenis sabu, ganja, dan tembakau gorila hanya bisa tertunduk lesu saat dihadirkan pihak Polres Sumedang di hadapan awak media saat konferensi press, Senin (14/8/2023)
Mereka adalah MKR, UD, TS, DPK, AB, RMF, AND, dan GH.
Kapolres Sumedang, AKBP Indra Setiawan, mengatakan, delapan pelaku dari lima perkara penyalahguanaan narkotika tersebut merupakan hasil pengungkapan selama dua bulan terakhir, atau periode Juli-Agustus 2023.
Menurutnya, pengungkapan kasus di lokasi yang berbeda ini, yakni Jatinangor, dan Tanjungkerta ini berawal dari informasi yang diberikan masyarakat.
"Dari kedelapannya, kami berhasil menyita 47,98 gram sabu-sabu, 328,49 ganja, dan 163,29 gram tembakau gorilla," kata Kapolres.
Kapolres mengatakan, lima dari delapan pelaku berperan sebagai pengedar dan kurir, dan tiga pelaku perkara peredaran tembakau gorila berperan sebagai penjual dan peracik.
Menurut Indra, modus mereka dalam memperjualbelikan narkoba ini dilakuan
secara online dan bertemu langsung dengan pembeli.
"Mereka berkomunikasi dengan pembeli melalui media sosial, transfer uang kemudian menyimpan narkoba di satu titik yang sudah ditentukan," ucapnya.
Berdasarkan haril pemeriksaan, mereka mengaku nekat mengedarkan narkoba lantaran terdesak kebutuhan ekonomi.
"Ngakunya karena kebutuhan ekonomi," kata Indra.
"Akibat perbuatannya, mereka doganjar Pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009, Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009, Pasal 111 ayat (1) UURI No.35 Tahun 2009, Pasal 113 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika," kata Kapolres, menambahkan.
TS alias Supri, residivis peredaran sabu mengaku nekat mengedarkan narkoba lantaran terdesak kebutuhan ekonomi.
"Karena kebutuhan ekonomi. Ini kasus yang kedua kalinya," katanya. (*)
Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.
Balita di Sumedang Selamat dari Maut, Temukan Ular Kobra Sepanjang 4 Meter di Atas Kasur |
![]() |
---|
Gara-gara Cuaca, 120 Pilot Paralayang Batal Terbang di Bukit Batu Dua Sumedang Hari Ini |
![]() |
---|
26 Perempuan Penerbang Paralayang Ikut Tanding di West Java Paragliding Championship 2025 |
![]() |
---|
Sinergi Kemenkum Jabar dan Pemkab Sumedang, Samakan Konsepsi Regulasi Tanah |
![]() |
---|
Prediksi Cuaca di Sumedang pada Hari Pertama Kejuaraan Paralayang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.