Mendapat Bintang Kehormatan dari Pemerintah dan Diserahkan Suami, Iriana: Saya Enggak Pernah Kagetan

Ibu Negara Iriana Joko Widodo ternyata mendapat kejutan karena sebelumnya tak tahu akan mendapatkan Bintang Republik Indonesia Adipradana.

Editor: Giri
Tribunnews.com/Taufik Ismail
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganugerahkan tanda kehormatan kepada 18 penerima dalam rangka peringatan HUT Ke-78 RI. Penganugeragan tanda kehormatan tersebut dilakukan langsung Jokowi di Istana Negara Jakarta, Senin, (14/8/2023). Yang menarik salah satu dari 18 penerima tanda kehormatan tersebut adalah Ibu Negara Iriana Jokowi. Istri Presiden tersebut mendapat tanda kehormatan Bintang Republik Indonesia Adipradana. 

Berikut daftar lengkapnya:

Bintang Mahaputera Adipradana

- Wury Estu Handayani, Istri Wakil Presiden RI Ma' ruf Amin.

- Sukma Violetta, S.H., LL.M., Anggota Komisi Yudisial RI/Ketua Bidang Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Hakim

- Prof. Dr. Saldi Isra, S.H., Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi

Bintang Mahaputera Utama

- Prof. (H.C.) Dr. Joko Sasmito, S.H., M.H., Anggota Komisi Yudisial RI/Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi

Bintang Mahaputera Pratama

- Komjen Pol (Purn) Dr. Boy Rafli Amar, M.H., Kepala BNPT (Periode Mei 2020 - Maret 2023)

Bintang Mahaputera Nararya

- Wishnutama Kusubandio, penggiat seni

Bintang Jasa Utama

- Dr. Sumartoyo, S.H., M.Hum., Anggota Komisi Yudisial RI/Ketua Bidang SDM, Advokasi, Hukum, Penelitian dan Pengembangan (Periode 2015 - 2020);

- Prof. Dr. Makarim Wibisono, M.A., Penasihat Senior Menteri LHK Bidang Kerjasama Internasional

- Dr. Anak Agung Gde Ngurah Ari Dwipayana, S.IP., M.Si., Staf Khusus Presiden;

Sumber: Kompas
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved