Warga Dago Elos Blokir Jalan

BREAKING NEWS: Warga Dago Elos Blokir Jalan Raya Ir H Djuanda Kawasan Terminal Dago

"Laporan kami ditolak polisi, padahal semua data-data, bukti-bukti sudah tercantum, alasannya karena bukti tidak cukup"

|
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Adityas Annas Azhari
Tribun Jabar/Nazmi Abdurahman
Warga membakar ban bekas dan memblokir Jalan Ir H Djuanda atas sekitar Terminal Dago, Senin (14/8/2023) malam 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Sejumlah warga di Dago Elos, Kelurahan Dago, Kecamatan Coblong, Kota Bandung memblokade Jalan Raya Ir H Djuanda (Dago) sekitar Terminal Dago, Senin (14/8/2023) malam. Warga yang membakar sejumlah ban di tengah jalan dan memblokade jalan raya Dago atas itu.

Aksi blokade jalan itu dilakukan warga Dago Elos mulai pukul 21.00, setelah laporan mereka ditolak Polrestabes Bandung.

Salah Satu Warga Dago Elos, Rizkia Puspania mengatakan, mulanya sejumlah warga bersama kuasa hukum mendatangi Polrestabes Bandung untuk membuat laporan atas penipuan yang dilakukan kepada warga Dago Elos. 

Kegiatan Festival Kampung Kota di kawasan Dago Elos, Kota Bandung, Minggu (30/7/2023) malam.
Kegiatan Festival Kampung Kota di kawasan Dago Elos, Kota Bandung, Minggu (30/7/2023) lalu. (istimewa Panitia FKK)

Warga sudah tiba ke Polrestabes Bandung sejak pukul 10.20 dan baru diperbolehkan masuk sekitar pukul 11.45. Total ada empat pelapor, tiga perempuan satu laki-laki didampingi beberapa kuasa hukum. 

"Kita ingin laporan terkait dugaan pemalsuan data dan penipuan dari keluarga Muller yang mengaku keturunan Ratu Wilhelmina dan menguasai tanah di wilayah Dago dengan surat eigendom verponding atau hak milik terhadap suatu tanah," ujar Rizkia, saat dihubungi, Senin (14/8/2023) malam.

Baca juga: Festival Kampung Kota 3, Bentuk Upaya Warga Dago Elos, Bandung Melawan Ancaman Penggusuran

Setelah ditunggu sampai pukul 19.30 WIB, kata dia, pihak kepolisian hanya melakukan pemeriksaan acara wawancara (BAW), bukan berita acara pemeriksaan (BAP). 

"Laporan kami ditolak polisi, padahal semua data-data, bukti-bukti sudah tercantum, alasannya karena bukti tidak cukup. Alasan lainnya, ingin ada salah satu pelapor yang memiliki sertifikat tanah. Itu kan konyol, kalau mau bilang dari siang, kita sudah delapan jam," katanya. 

Baca juga: Serahkan Sertifikat Tanah ke Warga Kecamatan Cigasong, Sekda Majalengka Beri Pesan Ini

Warga lain yang sudah menunggu, kemudian meminta polisi datang menemui mereka dan menyampaikan alasan penolakan laporan secara langsung.

"Tapi tidak satupun yang ke luar. Akhirnya warga marah dan pulang dan memblokade jalan dengan cara membakar (ban), untuk menarik perhatian mereka dan satu jam kemudian mereka datang," ucapnya. 

Menurutnya, setelah satu jam dilakukan penutupan jalan, sejumlah aparat kepolisian mulai berdatangan dan akan dilakukan negosiasi. 

Baca juga: Ruangan Bupati dan Sekda Padang Pariaman Disegel Warga yang Marah, Berawal Dari Konflik Tanah

"Ini sedang ngobrol dulu tim inti, negosiasi seperti apa yang akan disampaikan ke pihak kepolisian," katanya. 

Adapun tuntutan warga, kata dia, ingin agar laporan mereka diterima kemudian dilakukan BAP

"Kami hanya ingin laporan kita diproses, sesederhana itu, tapi ditolak padahal bukti sudah jelas. Aksi akan terus dilakukan sampai laporan kita diterima, dijadikan BAP, tidak hanya BAW hanya itu saja," ujarnya. (*)

Bentrok di Dago Versi Polisi

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono menyebut ada kelompok tertentu yang ingin negosiasi antara polisi dengan warga Dago Elos berjalan tidak kondusif.

Dikatakan Budi, bentrokan yang terjadi di Jalan Ir H Djuanda bermula saat warga Dago Elos kecewa karena merasa laporan polisi mereka tidak diterima polisi.

Budi mengaku menerima laporan ada penutupan jalan sekitar pukul 21.00 WIB dan langsung menuju Jalan Ir H Djuanda.

"Di sana berdiskusi dengan masyarakat, ternyata mereka kecewa dan melakukan pembakaran karena tadinya ada laporan yang menurut versi mereka ditolak oleh jajaran Polrestabes," katanya.

Budi kemudian menjelaskan kepada warga bahwa pihaknya tidak menolak laporan warga.

Perwakilan warga dan pengacara, kata dia, diterima langsung oleh Kasatreskrim dan dilakukan berita acara wawancara (BAW) langsung di ruangan Kasatreskrim.

"Diadakan gelar perkara dan disampaikan bahwa laporan ini akan diterima dengan alat-alat bukti pendukung yang dibutuhkan," ucapnya.

Saat itu, kata Budi, pihak pengacara dan warga akan kembali untuk mengambil alat bukti yang dibutuhkan.

"Tetapi mereka kembali ke daerah Dago dan ada penyampaian yang miss, sehingga yang disampaikan (kepada warga) mungkin ditolaknya laporan tersebut, sehingga warga melakukan pemblokiran jalan dan membakar ban di jalan tersebut," katanya.

Di lokasi penutupan jalan tersebut, pihaknya sudah melakukan negosiasi bersama warga serta kuasa hukumnya dan sepakat akan kembali ke Polrestabes untuk melakukan pembuatan laporan.

Warga membakar ban bekas dan memblokir Jalan Ir H Djuanda atas sekitar Terminal Dago, Senin (14/8/2023) malam
Warga membakar ban bekas dan memblokir Jalan Ir H Djuanda atas sekitar Terminal Dago, Senin (14/8/2023) malam (Tribun Jabar/Nazmi Abdurahman)

"Pada saat pembicaraan tersebut, ada kelompok yang melakukan provokasi, bertindak anarkis melempar batu, botol dan juga kembang api kepada petugas, sehingga terjadi chaos," ucapnya.

"Kami dari jajaran Polrestabes Bandung berusaha untuk mengantisipasi dengan pendorongan pada masyarakat yang melakukan aksi anarkis tersebut dan berhasil clear pada pukul 23.00 WIB, akhirnya jalan dari Dago atas dan Dago bawah dapat kembali dilalui," tambahnya.

Kelompok yang bertindak anarkis, kata dia, bukan dari masyarakat Dago Elos. Dari tujuh orang yang diamankan, semuanya berasal dari luar wilayah Dago.

"Kita tidak bisa menyebutkan kelompok mana, yang pasti mereka bukan warga tempat itu dan mereka itu terindikasi ingin membuat suasa di sana itu tidak kondusif, sehingga diberikan tindakan tegas kepolisian kepada pelaku, makanya dilakukan pendorongan dan penembakan dari jajaran Polda Jabar yang melakukan penembakan gas air mata," katanya. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved