Warga Dago Elos Blokir Jalan

BREAKING NEWS: Warga Dago Elos Blokir Jalan Raya Ir H Djuanda Kawasan Terminal Dago

"Laporan kami ditolak polisi, padahal semua data-data, bukti-bukti sudah tercantum, alasannya karena bukti tidak cukup"

|
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Adityas Annas Azhari
Tribun Jabar/Nazmi Abdurahman
Warga membakar ban bekas dan memblokir Jalan Ir H Djuanda atas sekitar Terminal Dago, Senin (14/8/2023) malam 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Sejumlah warga di Dago Elos, Kelurahan Dago, Kecamatan Coblong, Kota Bandung memblokade Jalan Raya Ir H Djuanda (Dago) sekitar Terminal Dago, Senin (14/8/2023) malam. Warga yang membakar sejumlah ban di tengah jalan dan memblokade jalan raya Dago atas itu.

Aksi blokade jalan itu dilakukan warga Dago Elos mulai pukul 21.00, setelah laporan mereka ditolak Polrestabes Bandung.

Salah Satu Warga Dago Elos, Rizkia Puspania mengatakan, mulanya sejumlah warga bersama kuasa hukum mendatangi Polrestabes Bandung untuk membuat laporan atas penipuan yang dilakukan kepada warga Dago Elos. 

Kegiatan Festival Kampung Kota di kawasan Dago Elos, Kota Bandung, Minggu (30/7/2023) malam.
Kegiatan Festival Kampung Kota di kawasan Dago Elos, Kota Bandung, Minggu (30/7/2023) lalu. (istimewa Panitia FKK)

Warga sudah tiba ke Polrestabes Bandung sejak pukul 10.20 dan baru diperbolehkan masuk sekitar pukul 11.45. Total ada empat pelapor, tiga perempuan satu laki-laki didampingi beberapa kuasa hukum. 

"Kita ingin laporan terkait dugaan pemalsuan data dan penipuan dari keluarga Muller yang mengaku keturunan Ratu Wilhelmina dan menguasai tanah di wilayah Dago dengan surat eigendom verponding atau hak milik terhadap suatu tanah," ujar Rizkia, saat dihubungi, Senin (14/8/2023) malam.

Baca juga: Festival Kampung Kota 3, Bentuk Upaya Warga Dago Elos, Bandung Melawan Ancaman Penggusuran

Setelah ditunggu sampai pukul 19.30 WIB, kata dia, pihak kepolisian hanya melakukan pemeriksaan acara wawancara (BAW), bukan berita acara pemeriksaan (BAP). 

"Laporan kami ditolak polisi, padahal semua data-data, bukti-bukti sudah tercantum, alasannya karena bukti tidak cukup. Alasan lainnya, ingin ada salah satu pelapor yang memiliki sertifikat tanah. Itu kan konyol, kalau mau bilang dari siang, kita sudah delapan jam," katanya. 

Baca juga: Serahkan Sertifikat Tanah ke Warga Kecamatan Cigasong, Sekda Majalengka Beri Pesan Ini

Warga lain yang sudah menunggu, kemudian meminta polisi datang menemui mereka dan menyampaikan alasan penolakan laporan secara langsung.

"Tapi tidak satupun yang ke luar. Akhirnya warga marah dan pulang dan memblokade jalan dengan cara membakar (ban), untuk menarik perhatian mereka dan satu jam kemudian mereka datang," ucapnya. 

Menurutnya, setelah satu jam dilakukan penutupan jalan, sejumlah aparat kepolisian mulai berdatangan dan akan dilakukan negosiasi. 

Baca juga: Ruangan Bupati dan Sekda Padang Pariaman Disegel Warga yang Marah, Berawal Dari Konflik Tanah

"Ini sedang ngobrol dulu tim inti, negosiasi seperti apa yang akan disampaikan ke pihak kepolisian," katanya. 

Adapun tuntutan warga, kata dia, ingin agar laporan mereka diterima kemudian dilakukan BAP

"Kami hanya ingin laporan kita diproses, sesederhana itu, tapi ditolak padahal bukti sudah jelas. Aksi akan terus dilakukan sampai laporan kita diterima, dijadikan BAP, tidak hanya BAW hanya itu saja," ujarnya. (*)

Bentrok di Dago Versi Polisi

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono menyebut ada kelompok tertentu yang ingin negosiasi antara polisi dengan warga Dago Elos berjalan tidak kondusif.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved