Putra Mahkota Keraton Solo Tabrak Pengendara Motor, Gibran Raka Buming Kaget Langsung Cek CCTV

Dalam rekaman CCTV terlihat KGPH Purbaya langsung pergi setelah menabrak seorang pengendara motor saat ia berbelok memasuki Jalan Pakoe Boewono.

YouTube Gibran TV/ISTIMEWA
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, kaget dan langsung cek CCTV saat tahu Putra Mahkota Keraton Solo terlibat kasus kecelakaan. 

Lewat kuasa hukumnya, KPAA Ferry Firman Nurwahyu Pradataningrat, KGPH Purbaya mengungkapkan saat kecelakaan terjadi, ia pergi lantaran mematuhi aturan Keraton Solo.

Ferry menerangkan, apabila terjadi kecelakaan di area Keraton Solo, maka akan langsung ditangani oleh Satuan Tugas (Satgas) Pengaman Keraton.

"Gusti (KGPH Purbaya), sudah menyampaikan ke Satgas, bahwa baru saja terjadi kecelakaan. Terus, minta bantuan agar segera ke TKP, menolong korban itu."

"Kemudian, Gusti langsung masuk ke Keraton Solo. Nah ketika kembali ke TKP ternyata sudah ada yang membawa ke Rumah Sakit," kata Ferry, Jumat (11/8/2023), dikutip dari Kompas.com.

Buntut perbuatannya, KGPH Purbaya menjalani pemeriksaan di Gakkum Satlantas Polresta Solo pada Jumat siang,

Dalam pemeriksaan tersebut, ibu korban H (20), Desi Tarsani Ningsih, yang merupakan warga Kabupaten Sragen, juga turut hadir.

Namun, dalam pemeriksaan tersebut, ibu korban dan KGPH Purbaya berjabat tangan.

Desi Tarsani mengungkapkan pihaknya berencana mencabut laporan terhadap KGPH Purbaya karena pihak Keraton Solo sudah membuat perjanjian ganti rugi.

Tak hanya itu, Desi Tarsani juga telah menandatangani surat perdamaian.

"Saya sudah menandatangani bahwasanya kami damai. Damai karena juga tidak perlu ada yang diperpanjang dan dipermasalahkan."

"Anak saya juga sehat, kendaraan (diperbaiki) insya Allah nanti semuanya ditanggung."

"Dari semuanya jadi Alhamdulillah baik-baik saja, laporan kami cabut," tutur Desi, Jumat, masih dikutip dari Kompas.com.

Meski demikian, pihak Satlantas Polresta Solo masih akan tetap melakukan penyelidikan.

Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Agung Yudiawan, mengungkapkan pihaknya masih mengumpulkan keterangan dari berbagai saksi.

Tak hanya itu, Agung juga mengatakan akan melakukan gelar perkara sembari menunggu laporan resmi dicabut.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved