Polisi Gerak Cepat Dalami Kasus Dugaan Ancaman Pembunuhan Terhadap Anak 12 Tahun di Tasikmalaya

“Ini langkah yang luar biasa. Saya sampaikan terima kasih dan apresiasi kepada jajaran tim penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota"

|
Editor: Adityas Annas Azhari
(Tribun Jabar/ Aldi M Perdana)
Pihak keluarga anak perempuan 12 tahun asal Kampung Cimuncang, Desa Geresik, Kecamatan Jamanis, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, melaporkan ancaman pembunuhan tiga kali dari orang tidak dikenal ke KPAID Kabupaten Tasikmalaya pada Kamis (10/8/2023). 

Laporan Jurnalis TribunPriangan.com, Aldi M Perdana

TRIBUNJABAR.ID, TASIKMALAYA - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya Kota   langsung terjun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait kasus anak perempuan berusia 12 tahun yang diduga mendapat ancaman pembunuhan dari orang yang tidak dikenal (OTK) pada Jumat (11/8/2023) dini hari.

Kepala Unit (Kanit) PPA Polres Tasikmalaya Kota, Ipda Doddy Darmawan mengatakan, a segera mendalami kasus yang terjadi di Kampung Cimuncang, Desa Geresik, Kecamatan Jamanis, Kabupaten Tasikmalaya, tersebut.

“Tadi malam, kami sampai pukul 01.00 WIB dini hari (Jumat, 11/8/2023) di sana (TKP) untuk mengumpulkan beberapa keterangan,” jelas Doddy melalui sambungan telepon, Jumat (11/8/2023) petang.

Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto (tengah)(TribunPriangan/Aldi M Perdana)
Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto (tengah)(TribunPriangan/Aldi M Perdana) (TribunPriangan/Aldi M Perdan)

Melalui keterangan yang dihimpunnya, anak perempuan yang baru berusia 14 tahun tersebut mengaku sempat mendapat ancaman sebanyak tiga kali.

“Jadi, saat kejadian itu, di rumah korban tidak ada siapa-siapa dan korban ini tinggal bersama neneknya, sementara ibunya bekerja di luar negeri,” kata Ipda Doddy Darmawan.

Ia juga mengungkap, pada saat kejadian, tidak ada saksi yang melihat, sehingga pihaknya hanya mendapat keterangan terkait ciri-ciri fisik pelaku dari keterangan korban.

Baca juga: Bocah Perempuan 12 Tahun 3 Kali Diancam Dibunuh OTK di Tasikmalaya, Dua Percobaan Nyaris Berhasil

“Yang dua badannya sedang, yang satu tinggi. Korban tidak mengenali pelaku karena saat kejadian, pelaku mengenakan masker, jadi tidak bisa dikenali oleh korban,” ujar Doddy.

Mengenai motif kasus ini masih didalami. “Korbannya masih syok, jadi masih istirahat. Dia juga ‘kan masih teleponan sama ibunya yang kerja di luar negeri. ‘Harus gimana kita nih?’ gitu,” kata Doddy.

Saat ini, pihaknya telah bekerja sama dengan aparat desa setempat ihwal perlindungan korban.

Baca juga: Kasus Pencurian Kotak Amal Masjid di Tasikmalaya Berakhir Damai, Diselesaikan Secara Kekeluargaan

“Kami juga tetap berkomunikasi secara intens dengan Polsek Jamanis, supaya korban tetap terpantau dan dijaga, sambil korban ‘kan mungkin mau konfirmasi sama ibunya di luar negeri untuk langkah ke depannya,” kata Doddy.

Terpisah, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto mengatakan, bahwa pihaknya mengapresiasi langkah cepat Polres Tasikmalaya Kota ini.

“Ini langkah yang luar biasa. Saya sampaikan terima kasih dan apresiasi kepada jajaran tim penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota,” lengkap Ato Rinanto.

Baca juga: Gara-gara Cinta Segitiga, Preman Asal Majalengka Ini Akui Mabuk Sebelum Bacok Warga Tasikmalaya

“Walaupun pelaporan terkait kasus ini baru akan dilakukan Senin (14/8/2023). Tapi, melihat urgensi kasus ini, jajaran mereka langsung melakukan langkah-langkah cepat,” lanjutnya.

Ato Rinanto juga menambahkan, bahwa pada saat pihaknya bersama Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota mendatangi TKP, mereka segera melakukan komunikas dengan keluarga korban.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved