Seorang Istri di Garut Polisikan Suami karena Tak Terima Motornya Digadaikan dan Uang Digelapkan

N (40) seorang istri di Garut melaporkan suaminya sendiri ke polisi lantaran tidak terima BPKB dan motor miliknya digadaikan.

Penulis: Sidqi Al Ghifari | Editor: Giri
Dok. Polres Garut
A (48) pria asal Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, ditangkap polisi, Selasa (8/9/2023) malam. A dilaporkan oleh istrinya sendiri setelah diduga menggadaikan sepeda motor dan gelapkan uang tunai. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Garut, Sidqi Al Ghifari

TRIBUNJABAR.ID, GARUT - N (40) seorang istri di Garut melaporkan suaminya sendiri ke polisi lantaran tidak terima BPKB dan motor miliknya digadaikan.

Akibatnya, sang suami yang berinisial A (48) harus berurusan dengan hukum.

Keduanya merupakan warga Kampung Palalangon, Desa Cisurupan, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Kapolsek Cisurupan, AKP Iwan Soleh, mengatakan, kejadian tersebut bermula saat pihaknya menerima laporan dari N beberapa waktu lalu.

"Malam tadi pukul 23.00 kami amankan terduga pelaku A di kediamannya," ujar Iwan melalui keterangan resmi yang diterima Tribunjabar.id, Rabu (9/8/2023).

Baca juga: SAYEMBARA Foto Motor Berknalpot Bising di Garut, Kirim Fotonya ke Nomor Ini, Nanti Dapat Hadiah

Dia menuturkan, selain satu unit kendaraan motor yang digadaikan, terduga pelaku juga diduga telah menggelapkan uang milik istrinya sendiri sebesar Rp 9 juta.

Sepeda motor milik istrinya itu, digadaikan kepada seseorang di wilayah Kabupaten Bogor.

"Sepeda motor dibawa ke Bogor oleh yang menerima barang gadai tersebut untuk jadi jaminan atas pinjaman. Sampai saat ini sepeda motor milik istri tersangka belum kembali," ucapnya.

Baca juga: Anjing Jadi Penjaga Tempat Dugaan Prostitusi di Garut, Ada Remaja Pria dan Wanita Dewasa Diamankan

Iwan menjelaskan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan sejumlah saksi.

"Tersangka masih diperiksa di polsek," katanya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved