Polisi di Indramayu Kejar-kejaran dengan Dua Pengedar Narkoba, Amankan Ratusan Bungkus Narkoba

Kejar-kejaran antara Tim Reaksi Cepat (TRC) Wiralodra dengan pengedar narkoba terjadi di jantung kota Indramayu

Istimewa
Pengedar narkoba jenis sinte saat ditangkap Tim Wiralodra dan Tim Patko ketika diserahkan ke piket Satnarkoba Polres Indramayu, Selasa (8/9/2023) malam. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Kejar-kejaran antara Tim Reaksi Cepat (TRC) Wiralodra dengan pengedar narkoba terjadi di jantung kota Indramayu, Selasa (8/8/2023) malam.

Dalam pengejaran itu, Tim Wiralodra dibantu anggota Patroli Kota (Patko) hingga akhirnya 2 pemuda pengedar narkoba berhasil ditangkap.

Keduanya adalah I (20) dan A (21) warga Kota Cirebon.

Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar melalui Kasat Samapta Polres Indramayu AKP Rudi Suryadi mengatakan, mereka adalah pengedar narkotika jenis sinte.

Baca juga: Polres Indramayu Dirikan Kampung Bebas Narkoba, Berharap Jadi Contoh Inspiratif bagi Desa Lainnya

"Keduanya akhirnya berhasil ditangkap," ujar Kasat Samapta Polres Indramayu AKP Rudi Suryadi kepada Tribuncirebon.com, Rabu (9/8/2023).

AKP Rudi Suryadi menceritakan, kejadian itu berawal saat Tim Wiralodra dan anggota Patko Regu 1 sedang melakukan patroli rutin.

Pada pukul 18.17 WIB, Tim Wiralodra menyisir daerah Waduk Bojongsari Indramayu.

Ketika Tim Wiralodra datang, di sana ada dua pemuda yang menggunakan sepeda motor mencoba untuk melarikan diri dan menghindar.

Karena mencurigakan, Tim Wiralodra segera melakukan pengejaran.

"Pelaku akhirnya berhasil ditangkap, saat dilakukan penggeledahan ditemukan sebanyak 130 bungkus di duga narkotika jenis sinte," ujar dia.

Tim Wiralodra pun pada malam itu langsung berkoordinasi dengan anggota Patko. Kedua pelaku lalu diamankan berserta barang bukti.

"Kedua pelaku dan barang bukti lalu kami serahkan kepada anggota Piket Narkotika Polres Indramayu untuk penyelidikan lebih lanjut," ujar dia.

AKP Rudi Suryadi dalam hal ini, mengapresiasi kinerja Tim Wiralodra maupun tim Patko.

Baca juga: 13 Tersangka Kasus Narkoba Diamankan, Barang bukti 90 gram Sabu & Ribuan Butir Obat Sediaan Farmasi

Apalagi, penangkapan pelaku pengedar narkoba kali ini bukan kali pertama. Hal yang sama sebelumnya juga berhasil dilakukan Tim Wiralodra dan Tim Patko.

Tindakan cepat dan tegas dari aparat kepolisian ini merupakan bentuk komitmen yang kuat dalam memerangi peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.

"Kami berkomitmen untuk terus melakukan upaya preventif dan tindakan represif guna memberantas segala bentuk kejahatan dan menjamin keselamatan warga," ucap dia.

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved