Ferdy Sambo Batal Dihukum Mati
Hukuman Mati Ferdy Sambo Dapat 'Diskon', Reza Hutabarat Terpukul: Semua Mudah Berubah, Bang
Sambil mengunggah foto Brigadir J, Reza Hutabarat menyebut sebagai kaum yang lemah akan sulit melawan Ferdy Sambo.
TRIBUNJABAR.ID - Diskon hukuman Ferdy Sambo dari Mahkamah Agung (MA) menjadi pukulan bagi keluarga Brigadi J, terutama sang adik, Reza Hutabarat.
Ferdy Sambo diketahui dapat 'diskon' hukuman dari MA, yang semula divonis hukuman seumur hidup oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, kini berubah menjadi penjara seumur hidup.
Dikutip dari Kompas.com hukuman Ferdy Sambo disunat setelah MA menolak kasasi perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir J yang diajukan mantan Kadiv Propam tersebut.
Kepala Biro Hukum dan Humas MA Sobandi mengatakan, putusan tersebut dibacakan oleh Hakim Agung Suhadi serta empat anggotanya yakni, Suharto, Jupriyadi, Desnayeti, dan Yohanes Priyana.
Baca juga: Rumah Ferdy Sambo di Duren Tiga Sepi tapi Terawat, Bekas Rumah Dinasnya Tak Terurus
Penjara seumur hidup,” kata Sobandi saat ditemui awak media di Gedung MA, Jakarta Pusat, Selasa (8/8/2023).
Mendengar kabar tersebut, Reza Hutabarat mengungkapkan kekecewaannya di media sosial Instagramnya.
Sambil mengunggah foto Brigadir J, Reza Hutabarat menyebut sebagai kaum yang lemah akan sulit melawan Ferdy Sambo.
"Bang dirimu lihat apa dari sana?
Lihat kenyataan yang begitu pahit di dunia ini ya?
Tak sesuai dengan apa yang kita inginkan ya bang?
Semua muda berubah bang
Pasti abang tahu apa yang terjadi di balik semua itu kan
Emang kita orang lemah susah buat ngelakuin sesuatu," tulis Reza Hutabarat.
Reza Hutabarat kemudian mengutip firmah Tuhan Yesus.
Baca juga: Kata Pakar soal Vonis Terbaru Ferdy Sambo: Cukup Pantas, Adil untuk Putri Candrawathi
"Tuhan Yesus berkata gini
'Marilah kepada-ku yang letih lebih dan berbeban berat
Aku akan memberi kelegaan kepadamu'," tulis Reza Hutabarat.
Ungkapan kekecewan Reza Hutabarat tak cuma berhenti sampai disitu.
Ia lalu menyebut apakah perlu Brigadir J bangun dari kuburnya untuk menjelaskan peristiwa sebenarnya di rumah dinas Ferdy Sambo, pada Juli 2022 lalu.
Apa harus abangku bangkit dari makamnnya?" tulis Reza Hutabarat.
Tak Cuma Ferdy Sambo
Selain Ferdy Sambpo, tiga terdakwa dugaan pembunuhan berencana tersebut juga yang disidang hari ini.
Mereka adalah istri Sambo Putri Candrawathi, mantan ajudan Sambo Ricky Rizal, dan pembantu rumah tangganya, Kuat Ma’ruf.
Perkara istri Sambo teregister dengan nomor perkara 816 K/Pid/2023 dengan klasifikasi pembunuhan berencana.
Perkara Ricky Rizal teregister dengan nomor perkara 814 K/Pid/2023 dan Kuat Ma’ruf dengan nomor perkara 815 K/Pid/2023. Dalam proses persidangan sebelumnya, Sambo dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua atau J.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menilai, Sambo terbukti melanggar Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.
Baca juga: Sosok Suhadi Hakim Agung yang Bebaskan Ferdy Sambo dari Jerat Hukuman Mati,Berubah Jadi Seumur Hidup
Eks Kadiv Propam itu juga terlibat obstruction of justice atau perintangan penyidikan terkait pengusutan kasus kematian Brigadir J.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Reaksi Reza Hutabarat saat Ferdy Sambo Tak Jadi Dihukum Mati: Harus Abangku Bangkit dari Kubur?,
Akan Dipenjara di Mana Ferdy Sambo CS? Hingga Kini Masih di Rutan, Akan Ditentukan Pekan Depan |
![]() |
---|
Derita Vera Simanjuntak Pacar Brigadir J Makin Perih, Vonis Ferdy Sambo Didiskon, Fansnya Teror Vera |
![]() |
---|
Ferdy Sambo Batal Dihukum Mati, Mahfud MD Berharap Tak Ada Lagi Remisi |
![]() |
---|
Ferdy Sambo Lolos Hukuman Mati, Susi ART Putri Candrawathi Akan Pulang ke Rumah Majikan |
![]() |
---|
Rumah Ferdy Sambo di Duren Tiga Sepi tapi Terawat, Bekas Rumah Dinasnya Tak Terurus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.